Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut atas Penganiayaan dan Keselamatan Penerbangan

Posted on

Pramugari Wings Air Lidya Christine Kabrahanubun (28) melaporkan anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ke Polres Nias atas dugaan penganiayaan. Selain itu, Lidya juga melaporkan Megawati soal keselamatan penerbangan dalam UU Penerbangan.

“Iya, betul dilaporkan soal penganiayaan (Pasal) 351 dan 352 dan kasus tentang keselamatan penerbangan Pasal 412 (UU Penerbangan),” kata Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani saat dikonfirmasi infoSumut, Kamis (17/4/2025).

Selain meminta keterangan korban, Revi mengatakan pihaknya juga telah memeriksa rekan korban yang juga pramugari. Nantinya, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lain.

“Kebetulan dia datang bersama temannya yang pramugari juga, ini kami lakukan pemeriksaan juga. Nanti akan kami cari saksi lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Nias Aipda M Motivasi Gea mengatakan bahwa pihaknya telah membawa korban untuk melakukan visum. Selanjutnya, penyidik akan memintai keterangan lebih lanjut dari korban.

“Tadi setelah kita terima laporan resmi di SPKT Polres Nias dan kita langsung mendampingi pelapor untuk mengambil visum di RSU Gunungsitoli. Selanjutnya, kita nanti akan melakukan wawancara interogasi awal terhadap pelapor,” kata Motivasi saat dikonfirmasi infoSumut.

Selain itu, kata Motivasi, pihaknya juga akan memeriksa saksi-saksi yang telah ditunjuk oleh korban. “Dan juga (meminta keterangan) para saksi yang telah ditunjuk oleh pelapor,” sebutnya.

Dia menyampaikan bahwa pramugari tersebut membuat laporan ke Polres Nias, siang tadi. Pramugari tersebut melaporkan MZ atas dugaan penganiayaan.

“Sudah membuat laporan resmi, pelapornya yang merasa dirugikan sendiri, pramugarinya. (Buat laporan) sekira pukul 11.30 WIB tadi,” jelasnya.

“Terlapornya inisial MZ. Untuk saat ini yang kita terima terkait penganiayaan yang terjadi pada dirinya (korban) pada hari Minggu, 13 April 2025,” sambung Motivasi.

Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro menyebut pada insiden yang viral itu seorang pramugari sempat dicekik oleh anggota DPRD Sumut Megawati Zebua. Ia menyebut peristiwa terjadi saat boarding sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.

“Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang,” kata Danang Selasa (15/4).

Danang menyebutkan MZ dinilai bersikap tidak kooperatif dan tidak menaati instruksi. Saat awak pesawat hendak menegur, MZ justru mendorong dan mencekik pramugari.

“Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” ungkapnya.

Setelah itu MZ, kata dia, melakukan tindakan fisik kepada pramugari yang sedang bertugas. “Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” ujarnya.

Anggota DPRD Sumut Megawati membantah telah mencekik pramugari Wings Air. Megawati menyebut yang terjadi saat itu hanya salah paham.

“Mungkin video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Tidak pernah saya mau mencekik, saya hanya menunggu pramugari untuk bergeser supaya penumpang lain bisa masuk,” katanya, Selasa (15/4).

Megawati Bantah Cekik Pramugari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *