Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polres Nias, Kasus Penganiayaan

Posted on

Pramugari Wings Air berinisial LCK (28) melaporkan anggota DPRD Sumut Megawati Zebua (MZ) ke Polres Nias. Saat ini, pihak kepolisian tengah menindaklanjuti laporan itu.

Kasi Humas Polres Nias Aipda M Motivasi Gea mengatakan bahwa pihaknya telah membawa korban untuk melakukan visum. Selanjutnya, penyidik akan memintai keterangan lebih lanjut dari korban.

“Tadi setelah kita terima laporan resmi di SPKT Polres Nias dan kita langsung mendampingi pelapor untuk mengambil visum di RSU Gunungsitoli. Selanjutnya, kita nanti akan melakukan wawancara interogasi awal terhadap pelapor,” kata Motivasi saat dikonfirmasi infoSumut, Kamis (17/4/2025).

Selain itu, kata Motivasi, pihaknya juga akan memeriksa saksi-saksi yang telah ditunjuk oleh korban. “Dan juga (meminta keterangan) para saksi yang telah ditunjuk oleh pelapor,” sebutnya.

Dia menyampaikan bahwa pramugari tersebut membuat laporan ke Polres Nias, siang tadi. Pramugari tersebut melaporkan MZ atas dugaan penganiayaan.

“Sudah membuat laporan resmi, pelapornya yang merasa dirugikan sendiri, pramugarinya. (Buat laporan) sekira pukul 11.30 WIB tadi,” jelasnya.

“Terlapornya inisial MZ. Untuk saat ini yang kita terima terkait penganiayaan yang terjadi pada dirinya (korban) pada hari Minggu, 13 April 2025,” sambung Motivasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *