Satu video yang menyebutkan seorang preman bernama Rudi Hartono (38) ditangkap usai mengambil beras dari salah satu warung sembako di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Sebagai gantinya, pelaku memberikan lembaran Nilai Ebtanas Murni (NEM) kepada penjaga warung.
Dalam video itu terlihat saat pelaku yang mengenakan baju dengan kombinasi warna hitam dan abu-abu, datang ke warung tersebut. Saat itu, pelaku langsung memberikan selembar kertas NEM kepada penjaga warung.
Usai menyerahkan itu, pelaku lalu mengambil beras ukuran 5 kg yang berada di warung itu. Penjaga warung sudah sempat melarang pelaku untuk mengambil beras itu, tetapi pelaku tetap mengambilnya.
Peristiwa itu disebut terjadi di salah satu warung di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (19/4/2025).
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul membenarkan informasi kejadian itu. Dia mengatakan pelaku sudah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.
“Bukan (ijazah), (lembar) NEM pas SD. Sudah tersangka, tindakannya ada unsur premanismenya tapi perbuatannya dengan cara mengambil. Alasannya nggak punya uang, tapi bukan suatu alasan itu,” kata Jhonson, Minggu (4/5).
Jhonson menyebut pelaku ini tinggal di dekat warung tersebut. Sebelumnya, pelaku juga sudah melakukan aksi serupa di warung tersebut dengan mengambil air kemasan sebanyak satu kotak dan hanya membayarnya Rp 5 ribu.
“Sebelumnya dia sudah pernah datang ke situ (warung), orang dekat rumahnya kan. Jadi, sebelumnya diambilnya aqua satu kotak, ditinggalkannya uang Rp 5 ribu. Kan istilahnya gaya premanismenya dibawanya, diambilnya saja begitu tanpa izin pemiliknya,” ujarnya.
Perwira menengah polri itu menyebut pelaku merasa bahwa korban takut kepadanya. Alhasil, pelaku dengan sesukanya mengambil barang di warung korban.
“Mungkin dia (pelaku) beranggapan takutnya si kawan (korban) ini samaku, mungkin begitu, jadi diambilnya saja, yang punya warung nggak berani berbuat karena ada rasa takut mungkin,” pungkasnya.