Rumah seorang petani di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Mesman (61) dibobol maling. Akibatnya, uang Rp 160 juta yang disimpan korban di bawah kasur, raib dicuri.
Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun I Desa Wonosari Bangun, Kecamatan Panai Hilir. Korban mengetahui soal pencurian pada 26 Oktober 2025 siang.
“Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 160 juta yang disimpan di bawah kasur,” kata Arwin, Selasa (4/11/2025).
Arwin mengatakan saat kejadian korban sedang tidak berada di rumah. Setelah pulang, korban mendapati jendela dan pintu kamar rumahnya telah rusak.
Setelah dicek ke dalam rumah, korban telah kehilangan uang miliknya. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Panai Hilir.
Usai menerima laporan tersebut, petugas kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku berinisial MH (34), Jumat (31/10).
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Hilir berhasil menangkap pelaku di Dusun Sukajadi, Desa Wonosari. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang Rp 10 juta, 1 unit hp, dan satu cincin yang diakui pelaku sebagai hasil kejahatan,” sebutnya.
Setelah ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengaku menggunakan uang korban untuk berfoya-foya.
“Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. (Uang digunakan) untuk foya-foya,” pungkasnya.







