Seorang pria berinisial AS (45) membobol toko elektronik di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya, pelaku mencuri tiga unit TV dan satu speaker.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan peristiwa itu diketahui korban pada Sabtu (19/4/2025) pagi. Saat itu, korban hendak membuka tokonya dan menemukan barang-barang di toko itu sudah berantakan.
“Saat itu, korban hendak membuka toko miliknya dan melihat barang di dalam tokonya telah berserakan,” kata Poltak, Selasa (22/4).
Lalu, korban mengecek CCTV toko dan menemukan ada seorang pria yang masuk ke dalam toko melalui jendela belakang pada Kamis (17/4) sekitar pukul 02.00 WIB dan Jumat (18/4) pukul 24.00 WIB.
“Pelaku mengambil tiga unit TV advance sebesar 32 inci serta satu unit speaker aktif merek advance,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan itu dan menangkap pelaku pada Sabtu malam di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi. Poltak belum memerinci apakah barang curian itu sudah dijual pelaku atau belum.
“Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Medan Baru,” pungkasnya.