Pria di Batam Dianiaya-Diperas Usai Pesan Wanita di MiChat, 4 Pelaku Ditangkap

Posted on

Seorang pria inisial MT (26) menjadi korban kekerasan dan pemerasan di sebuah hotel di Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kejadian tersebut terjadi setelah MT memesan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan empat pelaku terdiri dari tiga pria dan satu wanita, yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut telah diamankan. Para pelaku itu masing-masing berinisial MF (25), RA (28) AM (20) dan perempuan berinisial AS (30).

“Keempat pelaku telah diamankan pada Senin (14/4) di salah satu hotel di Kawasan Jodoh, Batu Ampar. Saat ini mereka telah ditahan di polsek,” kata Noval, Jumat (18/4/2025).

Kronologi pemerasan dan penganiayaan itu bermula saat korban MT menginap di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja. Pada Sabtu (12/4), korban kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial AS yang dikenal melalui aplikasi MiChat beberapa bulan terakhir.

“Pelaku AS kemudian datang, setelah melakukan hubungan badan, pelaku kemudian pamit untuk melihat anaknya yang sedang sakit,” ujarnya

Pelaku AS pada Minggu (13/4) pagi kembali mendatangi korban MT di hotel tempat mereka menginap. Pelaku AS saat itu datang bersama seorang laki-laki yang mengaku sebagai adiknya.

“Setelah laki-laki itu diberikan uang dan rokok, ia langsung pergi,” ujarnya.

Selang beberapa saat, tiga orang laki-laki mendatangi kamar tempat korban menginap. Mereka masuk ke kamar tersebut dan salah satu pelaku berinisial MF mengaku sebagai suami AS.

“Pelaku MF ini mengaku sebagai suami AS. Hasil pemeriksaan, mereka hanya mengaku-ngaku sebagai suami istri. Keduanya merupakan pasangan kekasih,” ujarnya.

Saat berada di dalam kamar hotel itu, para pelaku langsung memukul korban dan salah satu pelaku menodongkan pisau ke leher MT. Para pelaku kemudian memaksa korban membuka handphone dan mengakses m-banking miliknya.

“Para pelaku melakukan pemukulan dan memaksa korban membuka password handphone serta juga meminta pin ATM . Setelah diberikan para pelaku dengan membawa handphone dan barang-barang milik pelapor langsung pergi meninggalkan korban,” ujarnya.

Barang berharga korban yang berhasil diambil pelaku yakni sebuah handphone merk redmi 13 dan uang tunai Rp 9,7 juta. Akibat kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Lubuk Baja.

“Korban langsung membuat laporan di Polsek, kamu langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” kata Noval

Dari penyelidikan polisi itu kemudian diketahui keberadaan tiga pelaku di salah satu hotel dan dilakukan penangkapan. Untuk satu pelaku berinisial AM diketahui menyerahkan diri ke Polsek usai penangkapan tiga orang pelaku lainnya.

“Interogasi awal 3 pelaku tersebut mengakui melakukan dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman terhadap korban. Untuk pelaku AM pada hari yang sama menyerahkan diri ke Polsek,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *