Pria di Bondowoso Tembak Leher Tetangga, Diduga karena Perselingkuhan

Posted on

Pria di Bondowoso ditangkap karena diduga menembak tetangganya menggunakan senapan angin. Aksi ini diduga terjadi karena adanya perselingkuhan.

Pria itu berinisial AG (40), warga Desa Sukodono, Kecamatan Pujer. Dia diduga menembak tetangganya bernama Dimas Saputro.

Korban mengalami luka di bagian leher dan dada karena tembakan itu. Polisi yang turun ke lokasi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senapan angin, puluhan amunisi, serta sejumlah barang lainnya.

Peristiwa itu disebut bermula ketika pelaku mengaku sedang berburu musang di area persawahan desa setempat pada Selasa (12/8/2025) malam.

Di tengah kegelapan, pelaku melihat sesuatu yang bergerak. Hal itu membuat dia langsung mengarahkan bidikan senapan anginnya yang sudah terkokang, lalu menembaknya.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan kasus ini diduga terkait perselingkuhan yang dilakukan istri pelaku dengan korban.

“Setelah dilakukan penembakan, yang perempuan akhirnya juga lari,” tutur Agung melansir infoJatim, Selasa (26/8/2025).

Harto menjelaskan, pelaku sudah lama mencium gelagat perselingkuhan istrinya dengan korban. “Hal itu memang terkait antara lokasi kejadian dengan dugaan perselingkuhan itu,” ujar Harto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.