Seorang pria berinisial R (23) awalnya disebut tewas usai mengalami kecelakaan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Namun, pihak keluarga menduga korban tewas dibunuh bibi atau adik ayahnya, inisial JW, gegara persoalan asuransi.
“Iya tentu, memang pembunuhan. Ada dugaan kuat motifnya asuransi, terlapor ini bibinya korban inisial JW,” kata kuasa hukum keluarga Ripin, Mardi Sijabat saat dikonfirmasi infoSumut, Minggu (8/6/2025).
Mardi menyebut peristiwa itu berawal pada 23 April 2025. Saat itu, JW mendatangi rumah Ripin dan keluarganya di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Lalu, JW mengajak korban dan ibunya untuk pergi membeli telur ke Kecamatan Pantai Labu. Ripin dan ibunya pun masuk ke dalam mobil JW dan mereka pergi membeli telur.
Setelah membeli telur, JW kembali mengantar Ripin dan ibunya ke rumah mereka di Perbaungan. Usai tiba di rumah, JW berdalih bahwa gelangnya tertinggal di tempat penjual telur, sehingga dia meminta Ripin untuk menemaninya mengambil gelang tersebut.
Belakangan, kata Mardi, saat diperiksa petugas kepolisian, penjual telur itu membantah JW datang ke tokonya untuk mengambil gelang.
“Terlapor itu bilang gelangnya ada tinggal di tempat ternak ayam penjual telur. Kemudian dia (JW) bilang supaya si korban menemani terlapor ke sana untuk mencari gelangnya gitu, diturunkanlah orang tua (korban di rumah),” jelasnya.
Setelah kejadian, kata Mardi, korban tidak dibawa pulang ke Perbaungan, melainkan dibawa ke Medan. Mahdi menyebut JW beralasan hari sudah malam, sehingga korban dibawa ke Medan ke rumah Jw.
Baca selengkapnya di halaman berikut…
Pada Kamis (24/4) korban masih sempat berkirim pesan kepada tetangganya. Saat itu, ibu Ripin yang tidak memiliki hp meminta tolong kepada tetangganya untuk menghubungi Ripin dan menanyakan soal jadwal kepulangannya.
Kepada tetangganya itu, Ripin menyebut akan pulang esok hari. Namun, keesokan harinya, korban tak juga pulang. Tetangga korban kembali menanyakan kepada Ripin dan dijawab akan pulang pada keesokan harinya lagi, yakni pada Sabtu (26/4).
Lalu, pada Sabtu sore, korban tak lagi membalas pesan tetangganya itu. Pada Minggu (27/4) sekira pukul 04.00 WIB, keluarga korban mendapat kabar bahwa korban meninggal dunia. Berdasarkan pengakuan JW kepada keluarga Ripin, korban tewas karena tertabrak mobil L300 di Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin.
“Katanya dia (korban) tabrak lari oleh L300, sehingga dia (JW) menyampaikan langsung ke keluarga korban bahwa dia ditabrak,” jelasnya.
Saat itu, JW meminta korban langsung dibawa ke Tanjung Morawa untuk dikremasi. Keluarga korban sempat menanyakan kenapa korban tak dibawa ke rumah sakit. Mardi menyebut bahwa JW berdalih kalau korban telah meninggal dunia dan harus segera dikremasi.
Namun, pihak keluarga menolak dan langsung berangkat dari Perbaungan. Berdasarkan keterangan JW, kata Mardi, korban tertabrak saat hendak buang air kecil.
“Katanya, tiba tiba dia (korban) minta untuk buang air kecil. Setelah keluar dari mobil, langsung datang L300 menabrak secara spontan. Orang yang biasanya turun dari mobil, tidak akan mau kencing di sebelah sopir, pasti di sebelah kiri. Jadi, kan nggak mungkin. Kalaupun di belakang mobil kencing, kalau L300 kencang tentu akan menabrak mobil itu juga xpander (mobil JW),” jelasnya.
“Kemudian waktu pengambilan mayat tidak pakai baju, kalau ditabrak mobil itu kan nggak mungkin nggak pakai baju, bajunya dapat jauh dari tempat dia (ditemukan), diseberangnya, nggak di posisi dekat ini (jasad), ini menjadi suatu pertanyaan, kematian itu misterius menurut saya,” sambung Mardi.
Pihak keluarga menilai banyak kejanggalan dari kematian Ripin. Berdasarkan hasil pemeriksaan Satlantas Polresta Deli Serdang, kata Mardi, juga tidak ditemukan dugaan bahwa korban tewas karena kecelakaan, sehingga penanganan kasus tersebut diserahkan ke Satreskrim Polresta Deli Serdang.
“Makanya begitu terbantahkan dari salantas, itu bukanlah kecelakaan lalu lintas, artinya sudah terbantahkan. Akhirnya dikeluarkan SP2HP dan menyatakan kematian korban Ripin bukan laka lantas. Kemudian, dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Deli Serdang dan penyelidikan dan saat ini masih proses penyidikan, belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut..
Keluarga duga Karena Motif Asuransi
Keluarga menduga pembunuhan ini dipicu persoalan asuransi. Mardi menyebut JW membayar asuransi jiwa seluruh keluarga Ripin, mulai dari ayahnya, dua abang Ripin dan Ripin.
Mardi menjelaskan bahwa ayah Ripin telah meninggal pada tahun 2020 dan asuransi cair sebesar Rp 152 juta. Lalu, pada tahun 2021, abang Ripin bernama Joni juga meninggal. Mardi menyebut ada Rp 2 miliar uang asuransi yang diterima JW saat itu.
“Ada dugaan kuat motifnya asuransi, karena historis kematian dari bapaknya, abangnya, kemudian si Ripin, satu lagi yang hidup diasuransikannya juga, semua dia (JW) yang bayar,” kata Mardi.
Dia berharap kasus ini dapat segera diungkap. Mardi berharap terlapor juga segera ditangkap.
“Kami minta segera ditetapkan (tersangka) karena dia (JW) masih berkeliaran, kita takut kalau dia akan ke keluar negeri. Kami desak agar dicekal ke luar negeri. Kalau melarikan diri dia ke luar negeri, yang bertanggung jawab siapa?,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizqi Akbar menyebut kasus tersebut dalam proses penyidikan. Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti.
“Dalam proses penyidikan mbak kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya,” jelasnya.