Pria di Gowa jadi Anggota TNI Gadungan untuk Curi Emas

Posted on

Seorang pria berinisial K (41) diduga mencuri handphone (HP) dan emas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mengaku sebagai anggota TNI yang tengah melakukan pendataan sembako saat melancarkan aksinya.

Polisi menangkap pelaku di sebuah rumah di jalan Rajawali II Lrg. 09 D, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Jumat (13/6). Korban adalah pemilik rumah di Jalan Lekoboddong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Selasa (29/4) lalu.

“Modus operandi pelaku terbilang licik. Ia berpura-pura sebagai anggota Babinsa TNI dan mengajak korban serta keluarganya ke Asrama Armed Mappaoddang dengan dalih pendataan penduduk dan pembagian sembako,” ujar Kanit Jatanras Polres Gowa, Iskandar, melansri infoSulsel, Jumat (13/6/2025).

Begitu selesai mengantarkan korban ke asrama, pelaku meminta untuk diantarkan kembali ke rumah korban dengan alasan HP-nya tertinggal. Dia pergi bersama adik korban menuju kembali ke rumah tersebut dan menjalankan aksinya.

“Pelaku menyuruh adik korban membeli paket data, lalu memanfaatkan kesempatan untuk mencuri HP dan perhiasan emas seberat kurang lebih 30 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta,” sebutnya.

Iskandar menyebut, pelaku mencoba kabur saat dimintai KTP. Hal ini membuat pelaku ditembak.

“Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap berusaha kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke kaki kirinya,” ungkapnya.