Pria di Labuhanbatu Ditangkap Usai Curi Outdoor AC

Posted on

Pria berinisial SN alias Arel (24) nekat mencuri outdoor AC milik seorang kakek bernama Hariyono (63) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Pihak kepolisian pun menyelidiki pencurian itu dan menangkap pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda Andi Fahri Hasibuan mengatakan pencurian itu terjadi tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Panai Hilir, 2 Oktober 2025 sekira pukul 03.00 WIB. Sementara pelaku ditangkap pada Jumat (10/10/2025).

“Satu orang pelaku berhasil diamankan oleh petugas berikut barang bukti hasil kejahatan,” kata Andi, Sabtu (11/9).

Andi menyebut pencurian itu diketahui korban sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban terbangun dari tidur dan mendapati AC di kamarnya tidak lagi berfungsi. Setelah dicek ke luar rumah, ternyata outdoor AC miliknya telah hilang.

“Di sekitar lokasi juga ditemukan tangga kayu yang diduga digunakan pelaku untuk memanjat dinding rumah,” sebutnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta. Alhasil, korban memutuskan membuat laporan ke Polsek Panai Hilir.

Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidiki kasus pencurian itu hingga akhirnya menangkap pelaku di salah satu rumah warga di Kelurahan Sei Berombang.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri di rumah korban. Setelah ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, petugas kepolisian tengah mendalami motif pelaku.

“Di sana, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku, kemudian diamankan tanpa perlawanan,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *