Seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Agus Salim (53) membunuh adik iparnya menggunakan kapak. Awalnya, pelaku datang ke tempat tersebut untuk menghabisi nyawa mantan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun VII Air Panas Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Senin (22/12/2025) sore. Adapun korban bernama Prawoto (43).
“AS (pelaku) merupakan mantan abang ipar korban,” kata Ghulam, Selasa (23/12).
Ghulam menyebut informasi kejadian itu awalnya diterima pihaknya sekira pukul 17.39 WIB. Usai menerima informasi itu, petugas kepolisian dari Polsek Padang Tualang menuju lokasi dan menemukan korban telah tergeletak dalam kondisi meninggal dunia di depan rumah Prasatiani.
Prasatiani merupakan kakak kandung korban sekaligus mantan istri pelaku.
Berdasarkan hasil keterangan, pada pukul 16.00 WIB, Prastiani meminta korban untuk datang ke rumah orang tua mereka yang berjarak sekira tiga rumah dari rumah Prastiani. Saat itu, Prastiani memberitahu adiknya bahwa pelaku datang dengan membawa sejumlah senjata tajam
“Mantan istri pelaku memberitahu korban bahwa pelaku sedang berada di teras rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa parang, kapak dan egrek,” jelasnya.
Sekira pukul 17.30 WIB, korban dan seorang warga lainnya datang menuju rumah kakaknya. Saat itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku.
Dengan jahatnya, pelaku langsung mengayunkan kapak yang dibawanya ke arah leher korban. Akibatnya, korban langsung tersungkur ke lantai teras. Dalam peristiwa itu, korban dilaporkan tewas.
“Dari hasil pemeriksaan visum luar sementara, bahwa korban mengalami luka sayatan pada leher kiri yang menyebabkan keluar banyak darah dan menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Ghulam.
Mantan Kasat Reskrim Polres Asahan itu mengatakan bahwa pelaku dan mantan istrinya memang memiliki permasalahan. Alhasil, pada saat kejadian, pelaku datang dengan membawa sejumlah senjata tajam dengan niat untuk menghabisi nyawa mantan istrinya itu.
“Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya tidak memiliki permasalahan dengan korban, melainkan dengan kakak korban. Pelaku sengaja datang dengan membawa senjata tajam berupa parang, kapak dan egrek dengan tujuan untuk menghabisi mantan istrinya,” jelasnya.
Setelah kejadian, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Sementara pelaku langsung diamankan di lokasi kejadian dan dibawa ke Polsek Padang Tualang.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang guna proses hukum,” pungkasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Asahan itu mengatakan bahwa pelaku dan mantan istrinya memang memiliki permasalahan. Alhasil, pada saat kejadian, pelaku datang dengan membawa sejumlah senjata tajam dengan niat untuk menghabisi nyawa mantan istrinya itu.
“Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya tidak memiliki permasalahan dengan korban, melainkan dengan kakak korban. Pelaku sengaja datang dengan membawa senjata tajam berupa parang, kapak dan egrek dengan tujuan untuk menghabisi mantan istrinya,” jelasnya.
Setelah kejadian, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Sementara pelaku langsung diamankan di lokasi kejadian dan dibawa ke Polsek Padang Tualang.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang guna proses hukum,” pungkasnya.







