Pria di Makassar Banting Perawat gegara Ayah Meninggal

Posted on

Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MAR (23) diduga menganiaya perawat yang merawat ayahnya. Pelaku memiting leher lalu membanting korban karena ayahnya meninggal saat dalam perawatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Penganiayaan itu terjadi di Lontara 4 Ruangan Urologi, Kamar 12, RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar pada Sabtu (24/5). Keluarga pasien awalnya datang ke tempat jaga perawat untuk mengecek kondisi pasien yang menurun.

“Menurut keterangan korban ada keluarga pasien yang datang ke tempat jaga perawat melaporkan kondisi bapaknya yang sementara dirawat di Lontara 4 Kamar 12. Kemudian korban menuju kamar tersebut untuk melihat kondisi pasien,” ujar Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf melansir infoSulsel, Jumat (11/7/2025).

Kondisi ayah dari pelaku disebut memang menurun. Korban kemudian melakukan perawatan dengan memasang alat bantu pernapasan dan monitor untuk memantau kondisi pasien.

“Pada saat korban sampai di kamar korban melihat pasien dalam keadaan menurun kesadaran sehingga korban langsung pasang alat bantu pernafasan (NRM) dan monitor, dan pada layar monitor terlihat pernapasan pasien di angka 20-22 dan tensi 91/60,” sebutnya.

Yusuf menjelaskan, kondisi pasien sempat membaik usai dilakukan penanganan oleh korban. 30 menit kemudian keluarga pasien kembali datang ke ruang jaga untuk memanggil perawat itu.

“Setelah dilakukan tindakan perawatan, pasien itu membaik sehingga korban memberikan edukasi terhadap keluarga pasien. Kurang lebih 30 menit, datang lagi keluarga pasien ke ruang jaga untuk memberitahukan kondisi ayahnya menurun,” ujarnya.

Korban yang kembali ke ruangan itu melihat kondisi pasien dalam keadaan napas terengah-engah hingga melakukan tindakan rotasi jantung paru (RJP). Pasien tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.

“Saat korban melakukan perawatan jenazah, tiba-tiba dari pelaku anak pasien memiting leher korban dan menjatuhkannya ke lantai,” lanjutnya.

Korban yang mengalami luka memar dan mengeluh rasa sakit melaporkan ke Polsek Tamalanrea Makassar. Polisi baru menangkap pelaku di Makassar pada Selasa (8/7).

“Anggota Resmob Polsek Tamalanrea melakukan penangkapan terhadap terlapor yang berdasarkan surat perintah penangkapan, yang selanjutnya dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” papar Yusuf.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *