Pria di Siak Setubuhi Pacar yang Kabur dari Rumah Lalu Jual ke 3 Temannya [Giok4D Resmi]

Posted on

Empat pelaku persetubuhan remaja di Kandis, Siak, Riau, ditangkap. Korban awalnya disetubuhi pacarnya setelah kabur dari rumah.

Kapolsek Kandis, Kompol Herman Pelani, menyebut korban awalnya sempat tidak pulang selama 2 pekan. Saat tak pulang itulah korban disetubuhi oleh pelaku JSH.

“Korban ini ada masalah juga di rumahnya. Jadi hilanglah selama 2 pekan dan tidur di rumah pelaku JSH, di situ awal mula,” kata Herman Pelani, Rabu (29/10/2025).

JSH sendiri diketahui sebagai pacar remaja berusia 15 tahun tersebut. Mirisnya, bukan hanya JSH saja yang melakukan aksi tidak patut tersebut.

Belakangan diketahui pelaku JSH juga turut menawarkan korban ke teman-temannya di daerah tersebut. Bahkan pelaku JSH tahu korban dibawa JZ, SLS dan FSS jalan-jalan untuk disetubuhi.

“JSH ini menawarkan kepada pelaku lain ya. Dia ambil uangnya dan tidak diberikan pada korban sama sekali, korban ini hanya dapat makan dan tempat tinggal. Dapat dikatakan begitu (dijual),” kata Kapolsek.

Aksi persetubuhan dilakukan di sejumlah lokasi seperti rumah, ruko hingga kebun sawit. Aksi itu membuat korban ketakutan hingga akhirnya melapor ke polisi.

Polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi memeriksa sejumlah saksi-saksi di lokasi. Termasuk mengamankan keempat pelaku pada Selasa (28/10).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Keempat pelaku mengakui perbuatan itu. Termasuk persetubuhan di lokasi seperti kebun sawit, rumah korban hingga ruko di daerah Kandis berulang kali.

“Pelaku dan korban mengaku kalau telah terjadi persetubuhan terhadap anak ini. Maka kemarin kami amankan pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata mantan Kapolsek Pekanbaru Kota tersebut.

Tak hanya itu saja, pelaku utama JSH juga tercatat sebagai mantan narapidana. Para pelaku kini ditahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga memastikan akam memberi pendampingan psikologis terhadap korban.

“Kami akan memastikan hak korban terpenuhi termasuk pendampingan psikologis. Kasus ini akan kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Kandis.

Keempat pelaku mengakui perbuatan itu. Termasuk persetubuhan di lokasi seperti kebun sawit, rumah korban hingga ruko di daerah Kandis berulang kali.

“Pelaku dan korban mengaku kalau telah terjadi persetubuhan terhadap anak ini. Maka kemarin kami amankan pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata mantan Kapolsek Pekanbaru Kota tersebut.

Tak hanya itu saja, pelaku utama JSH juga tercatat sebagai mantan narapidana. Para pelaku kini ditahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga memastikan akam memberi pendampingan psikologis terhadap korban.

“Kami akan memastikan hak korban terpenuhi termasuk pendampingan psikologis. Kasus ini akan kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Kandis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *