Pria di Sumatera Barat Bakar Rumah Sendiri Akibat Cekcok Rebutan Kepemilikan

Posted on

Seorang pria di Alahan Panjang, Solok, Sumatera Barat (Sumbar), membakar rumah orang tuanya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi diduga berawal dari cekcok antara pelaku dengan adiknya soal rebutan kepemilikan rumah peninggalan orang tuanya itu.

Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Efrian Mustaqim Batiti mengatakan peristiwa pembakaran rumah itu terjadi Senin (21/4/2025) kemarin. Pelaku bernama Rinaldi (24), sudah diamankan.

“Pelaku sudah kita amankan. Kejadiannya kemarin,” kata Kasat Efrian kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Efrian menyebut peristiwa itu berawal dari cekcok antara pelaku dengan adiknya. Pertengkaran berkaitan dengan rebutan kepemilikan rumah orang tua mereka yang ditempati sang adik.

“(Pelaku) tidak terima rumah peninggalan tersebut dihuni adik perempuannya. Ia kemudian ingin mengusir korban, karena ingin tinggal di sana,” jelas Kasat.

“Tersangka ini mengklaim memiliki hak atas rumah itu. Bersitegang, tersangka dorong korban sampai ke kamar belakang. Selanjutnya tersangka membakar kasur,” kata Efrian.

Berawal dari bakar kasur ini, lanjut Efrian, kobaran api kian membesar hingga membakar seluruh bagian rumah. Atas kejadian ini, korban dan keluarga menempuh jalur hukum.

“Korban dan dua balitanya sempat terperangkap di dalam rumah saat api membesar. Apakah posisinya saat di dalam kamar terkunci, belum tahu. Yang jelas korban dan anaknya tidak bisa keluar saat itu. Korban akhirnya bisa kabur lewat jendela. Korban dan balitanya akhirnya selamat,” sebut Efrian.

Efrian menyebut kasus ini dalam penanganan Polsek Lembah Gumanti. Tersangka dijerat pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *