Seorang pria bernama Saftono (36) di OKU, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap setelah membakar mobil ibu kandungnya sendiri. Aksi tersebut dilakukan pelaku diduga karena kesal tak diberi uang.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (21/4) pukul 19.00 WIB, di halaman rumah korban dan pelaku Dusun II Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Sumsel. Adapun korban bernama Suarna (66).
Kapolsek Semidang Aji OKU, Ipda Meyke Krisdian Hasri membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan pelaku pembakaran mobil ibu kandungnya sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
“Ya benar kejadian itu. Pelaku sudah kita amankan dan kita tetapkan tersangka. Sekarang tersangka berada di Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Meyke, Jumat (25/4/2025), melansir infoSumbagsel.
Meyke menuturkan motif dari kejadian tersebut karena tersangka kesal akibat tak diberi uang saat minta ke korban. Kemudian, tersangka berniat menjual mobil korban dan meminta surat BPKB mobil itu.
“Korban yang tidak memberikan BPKB, membuat tersangka kesal dan langsung membakar mobil jenis Datsun plat B-1511-TYQ,” ungkapnya.
Ditambahkan Meyke, tersangka ditangkap polisi setelah adanya laporan dari korban. “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 187 ayat 1e atau Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan barang dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara,” tutupnya.