Seorang pria berinisial SS (30) di Kompleks Tanjung Pantun, Sungai Jodoh, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi. SS ditangkap setelah aksinya memasang kamera CCTV di kamar mandi sebuah rumah kos terbongkar.
“Pelaku SS diamankan pada Kamis (12/9) lalu,” kata Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, Rabu (17/9/2025).
Terungkapnya perbuatan SS bermula dari kecurigaan seorang penghuni kos berinisial MN (24). Saat itu korban melihat benda mencurigakan di sudut ventilasi WC.
“Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut adalah CCTV mini yang terhubung dengan power bank,” ujarnya.
Korban kemudian memeriksa memori card yang terpasang di CCTV mini tersebut. Hasilnya ditemukan beberapa rekaman video wanita, termasuk korban, yang sedang mandi dalam kondisi telanjang.
“Dalam rekaman video itu juga wajah pelaku terekam kamera. Korban melaporkan kepada pemilik kos dan bersama pemilik kos segera mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.
Korban dan pemilik kos kemudian membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Batu Ampar untuk proses lebih lanjut.
“Atas kejadian ini, korban merasa malu, harga dirinya direndahkan, dan akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kamera CCTV mini, perangkat penyimpanan data, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk mengakses rekaman. Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Batu Ampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tegasnya.