Seorang pria di Pamekasan ditangkap polisi karena diduga memproduksi dan menyebar video mesum. Pria itu menyebar video mesum hubungan intim sesama jenis ke media sosial.
Terduga pelaku merupakan warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, berinisial FR (29). Video hubungan intim sesama jenis yang dibuatnya sempat tersebar secara berantai di grup WhatsApp.
“Kami telah mengamankan satu pelaku inisial FR (29) yang terbukti membuat dan menyebarluaskan video yang melanggar norma kesusilaan,” kata Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto melansir infoJatim, Minggu (20/7/2025).
FR ditangkap Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan pada Kamis (17/7) siang di kos-kosannya, Surabaya. Kepada polisi, terduga pelaku mengakui telah memproduksi dan membuat video pornografi dengan pasangan prianya sejak bulan Agustus 2024.
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah ponsel merek Infinix Smart 8 warna hitam yang berisi video hubungan sesama jenis dengan pasangan prianya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli dan membentengi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial dan pergaulan bebas,” jelas Sugiarto.
Artikel ini sudah tayang di infoJatim, baca selengkapnya di .