Seorang pria bernama Priyono alias Saleho (34) nekat 13 kali mencuri sepeda di Jombang, Jawa Timur demi menafkahi 4 anaknya. Sepeda hasil curiannya dijual seharga Rp 100 ribu sampai Rp 1,7 juta.
Dilansir infoJatim, Kapolsek Tembelang AKP Fadilah menjelaskan, aksi kejahatan Saleho terungkap setelah ia mencuri sepeda di parkiran Masjid Al Ikhsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Tembelang, Jombang pada Jumat (11/4) sekira pukul 12.11 WIB. Ia mencuri sepeda MTB milik jemaah salat Jumat.
Lanjut Fadilah, begitu menerima laporan korban, pihaknya pun langsung mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV masjid. Unit Reskrim Polsek Tembelang akhirnya meringkus Saleho di Jalan Raya Desa Kaliboto, Tarokan, Kediri pada Rabu (16/4) sekira pukul 11.00 WIB.
“Tersangka (Saleho) mencuri sepeda di 13 TKP wilayah Kecamatan Diwek, Perak dan Tembelang,” jelasnya saat jumpa pers di Polsek Tembelang, Kamis (17/4/2025).
Kepada polisi, Saleho mengaku telah mencuri sepeda sejak Desember 2024. Menurut Fadilah, tersangka menyasar sepeda yang diparkir di halaman masjid, serta halaman dan teras rumah.
Kemudian sepeda yang dicuri ia bawa dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Lalu, pria asal Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang ini menjual sepeda curian ke penadah seharga Rp 100.000 sampai Rp 1,7 juta.
Dalam kasus ini, penadahnya juga ditangkap Unit Reskrim Polsek Tembelang, yaitu Syaiful (42), warga Desa Kaliboto, Tarokan, Kediri.
“Hasilnya untuk menafkahi keluarganya, ia punya 4 anak,” terangnya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti rekaman CCTV, sepeda motor Vario, helm dan ponsel milik Saleho, serta 12 sepeda curian yang disita dari Syaiful.
Saleho dan Syaiful kini harus mendekam di Rutan Polsek Tembelang. Saleho dijerat dengan Pasal 362 junto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Sedangkan Syaiful dikenakan Pasal 480 KUHP.
Baca selengkapnya