Pria Tikam Istri hingga Tewas saat Live FB di Sergai Divonis Bui Seumur Hidup

Posted on

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah membacakan vonis untuk terdakwa Agus Herbin Tambun (47) yang telah menikam istrinya Hertalina Simanjuntak (46) saat tengah siaran langsung di Facebook. Hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Agus.

Dilihat infoSumut dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sei Rampah, Jumat (23/5/2025), sidang putusan itu digelar pada Kamis (22/5). Dalam putusannya, hakim menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Agus.

“Menyatakan terdakwa Agus Herbin Tambun tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana sebagaimana dalam dakwaan pertama primair. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,” demikian isi putusan tersebut.

Putusan majelis hakim ini berbeda dengan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, jaksa menuntut Agus dengan tuntutan hukuman mati.

“Supaya majelis Hakim PN Sei Rampah yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan terdakwa Agus Herbin Tambun dihukum pidana mati,” bunyi tuntutan jaksa.

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, yakni pada 31 Oktober 2024, Agus sempat terlibat cekcok dengan korban. Setiap kali bertengkar, korban selalu menyuruh pelaku untuk pergi dari rumah. Hal itu pun membuat pelaku kesal dan timbul niat untuk membunuh korban.

Setelah kejadian itu, korban sempat bercerita kepada salah seorang warga soal pertengkarannya dengan suaminya. Korban juga menceritakan bahwa pelaku sempat menyampaikan kata-kata ‘akan ku hisap darah satu orang dari rumah ini’.

“Selanjutnya pada Sabtu, 2 November 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, terdakwa yang hendak pergi keluar, terlebih dahulu melihat pisau bergagang kayu yang terletak di samping korban dengan jarak kurang lebih sekitar 30 cm. Lalu terdakwa pergi dari rumah korban yang beralamat di Dusun VIII Potean Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban menuju warung sekitar rumah tersebut untuk minum kopi. Lalu terdakwa pergi ke tanah lapang atau lapangan bola Sei Bamban duduk-duduk seorang diri sambil minum es,” demikian isi dakwaan JPU.

Setelah itu, pelaku pun pulang ke rumahnya. Saat itu, terdakwa menemukan istrinya dan sejumlah orang lainnya tengah berkaraoke sambil siaran langsung di Facebook sekira pukul 21.00 WIB.

Kemudian, terdakwa berjalan ke arah korban dan mengambil pisau yang berada di dekat korban. Dengan brutal, pelaku langsung menikam korban berulang kali hingga tewas.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa mencekamkan itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sabtu (2/11/2024) sekira pukul 21.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah berkaraoke sambil live di akun Facebooknya. Pada saat itu, ada sejumlah keluarga korban yang juga berada di lokasi.

“Tiba-tiba terduga pelaku yang dikenal sebagai suami Hertalina muncul, mengambil sebilah pisau dari meja,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang, Minggu (3/11).

Pelaku menikam korban sebanyak lima kali. Tikaman itu mengenai bagian perut, payudara dan tangan korban.

Pisau yang digunakan pelaku untuk menikam istrinya adalah pisau yang biasa digunakan korban untuk memotong jeruk. Pisau itu diambil pelaku sesaat sebelum menikam istrinya.

Setelah kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Chevani Tebing Tinggi. Namun, nahas, nyawa korban tidak bisa terselamatkan. Lalu, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk divisum.

Usai membunuh istrinya, pelaku langsung pergi melarikan diri. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung mencari pelaku dan menangkapnya di rumah kerabatnya di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Minggu (3/11) pagi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motifnya sampai tega membunuh istrinya karena cemburu. Pelaku merasa bahwa istrinya masih sering berhubungan dengan mantan suaminya.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *