Pria berinisial RE yang menganiaya putri tirinya hingga tewas di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. Pelaku melarikan diri setelah mengetahui AP (18 tahun), putri tirinya tewas dianiaya.
Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sakit hati karena sang anak memberitahukan keberadaannya kepada para penagih utang yang sedang mencarinya.
“Pelaku sudah kita amankan. Saat ini sedang proses pemeriksaan,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Menurut Kapolres, tersangka menyerahkan diri setelah melalui proses pendekatan dan mediasi oleh tokoh masyarakat setempat.
“Alhamdulillah tadi siang kita dapat informasi, saat tim kita melakukan pencarian, Satreskrim ditelpon oleh tokoh masyarakat bahwa tersangka ingin menyerahkan diri. Tentu ini kabar baik dan kita respons, karena sejak kemarin kita memang melakukan pengejaran tersangka, termasuk dengan menggunakan anjing pelacak dari Polda Sumbar,” katanya.
Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Masih proses pemeriksaan saat ini,” katanya.
Pelaku mengakui perbuatannya dipicu oleh sakit hati kepada korban.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Saya sebagai laki-laki nggak enak, karena dia menyuruh saya bayar utang. Dibawanya yang menagih ke rumah. Malu lah saya sebagai laki-laki. Apalagi, yang menagih itu memarahi istri dan orang tua saya juga,” kata tersangka RE kepada penyidik.
Ia mengaku memang berniat untuk menyerahkan diri setelah kejadian tersebut.
“Saya pasti menyerahkan diri, tapi saya butuh ketenangan diri dulu, karena pikiran sangat galau,” katanya lagi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat hukuman berlapis tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman pidana sepuluh tahun, serta pasal tentang pembunuhan dengan hukuman diatas lima tahun atau seumur hidup.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin malam lalu. Pelaku nekad menganiaya anak tirinya hingga tewas.
Korban dinyatakan tewas saat sudah berada di Puskesmas dan dinyatakan tak bernyawa oleh tenaga kesehatan di Puskesmas Koto Baru. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Kapolres Purwanto mengungkapkan, kejadian itu berawal saat korban datang bersama tim dari salah satu bank Syariah ke tempat pelaku.
“Korban menyatakan kepada terduga pelaku untuk membayar utangnya ke BTPN Syariah. Pelaku menyatakan tak punya uang dan tidak akan membayar. Namun korban mendesak agar dibayar,” katanya.
Emosi dengan pernyataan korban, pelaku langsung memukul bagian kepala korban dan selanjutnya dia juga memukul bagian dada korban.