Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan ini. Misalnya soal Polda Sumut yang menggerebek rumah produksi dokumen palsu di Medan dan bayi hasil inses atau hubungan sedarah yang dipaketkan lewat ojek online (ojol).
infoSumut akan merangkum beberapa peristiwa dan kasus kriminal yang cukup menghebohkan. Pastikan infoers menyimaknya sampai akhir. Berikut rinciannya:
1. Rumah Produksi Dokumen Mobil Mewah Palsu Digerebek
Ditreskrimum Polda Sumut membongkar rumah produksi dokumen kendaraan palsu untuk berbagai kendaraan, termasuk mobil mewah jenis mini cooper. Jaringan sindikat ini tidak hanya beraksi di Sumut, tetapi juga di sejumlah wilayah lainnya.
Dari pengungkapan ini, petugas turut mengamankan sembilan unit mini cooper yang masih dalam proses perakitan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pengungkapan dilakukan di Jalan Jamin Ginting KM 14, Kecamatan Medan Tuntungan, 11 Maret 2025. Adapun pelaku utama dalam sindikat ini adalah Janfrisa Sembiring alias JS (36).
“Bahwa Ditreskrimum Polda Sumut telah berhasil mengungkap sindikat pemalsuan kendaraan bermotor. Bermula pada tanggal 11 Maret 2025, kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada sindikat jual beli dokumen kendaraan bermotor,” kata Sumaryono, Senin (5/5/2025).
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Janfrisa Sembiring di Jalan Jamin Ginting. Janfrisa berperan sebagai pembuat dokumen palsu untuk mobil dan sepeda motor tersebut.
Selain menangkap Janfrisa, petugas kepolisian mengamankan 10 pelaku lainnya, yakni Muhammad Tebri (38), Muslim (33), Edi Nuriswan (47), Dwi Rijki Suteja (31), Bobby Leonardus Sembiring (42), Dedy Saputra (46), Robi Anzalni (36), Febi Donal (39), Leonardus Juivernianto (33), dan Indra Wijaya (30).
Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pemilik bengkel, distributor, debt collector, perantara dan pemesan.
Sumaryono menyebut tempat yang dikendalikan pelaku Janfrisa Sembiring ini sudah beroperasi sekitar tiga tahun. Satu dokumen dijual dari kisaran harga Rp 750 ribu hingga Rp 4 juta, tergantung jenis kendaraan yang dokumennya akan dipalsukan. Selain melalui perantara, pelaku juga memperjualbelikannya lewat Facebook. Ada sekitar 600-700 dokumen palsu yang telah tersebar.
2. Wanita di Samosir Ngaku Bayinya Usia 3 Bulan Dicabuli Kakek
Satu video yang menyebutkan seorang wanita di Kabupaten Samosir, Sumatera mengaku bayi perempuannya yang masih berusia 3,5 bulan menjadi korban pencabulan kakek bayi tersebut, viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, dugaan pencabulan tersebut tidak terbukti.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan bahwa dugaan pencabulan tersebut dilaporkan MY, ibu bayi tersebut ke polisi pada 21 April 2025. Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengecek TKP dan memeriksa sejumlah saksi di antaranya, ibu MY dan saudara MY yang tinggal bersama mereka di rumah tersebut.
Selain itu, orang yang dilaporkan MY mencabuli anaknya itu adalah ayah kandungnya sendiri atau kakek bayi tersebut. Ayah MY ini juga tinggal bersama mereka di rumah itu.
“Setelah kita terima LP di tanggal 21 April, kita lakukan serangkaian penyelidikan, yaitu cek TKP dan olah TKP. Lalu, langsung membawa ibu dan bayi tersebut ke rumah sakit untuk divisum. Sembari menunggu hasil visum kita lakukan permintaan keterangan dari saksi-saksi. Saksi yang kita periksa, orang tua dari si pelapor, saudara laki-laki si pelapor, baru petugas salah satu puskesmas ada tiga di situ, perawat bidan dan dokter,” kata Edward saat dikonfirmasi infoSumut, Senin (5/5).
Edward menyebut keluarga pelapor tersebut tidak ada yang menyaksikan soal pencabulan seperti yang dilaporkan MY itu. Selain itu, dari hasil visum juga tidak ditemukan adanya kelainan di kemaluan bayi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan itu, kata Edward, tidak ditemukan adanya dugaan pencabulan kepada bayi tersebut. Alhasil, petugas kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan laporan itu pada 2 Mei.
Baca selengkapnya di halaman berikut…
3. Pria Diserang Begal Bersajam saat Bawa Balita di Batu Bara, Motor-Uang Dirampas
Seorang pria bernama Hendri Yanto (33) diserang kawanan begal bersenjata tajam saat tengah membawa anaknya yang masih berusia empat tahun di Kabupaten Batu Bara. Saat kejadian itu, para pelaku merampas sepeda motor dan uang korban.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Acces Road Inalum, Kecamatan Sei suka, Minggu (20/4) sekira pukul 05.30 WIB. Saat kejadian, korban baru saja dari Rumah Sakit Sapta Medika Desa Tanah Merah dan hendak menuju Desa Pakam.
“Pelapor bersama dengan anak pelapor yang berumur empat tahun. Sesampainya di Jalan Acces Road Inalum datang dari belakangnya sepeda motor yang mendekati pelapor,” kata Reynold, Rabu (7/5).
Reynlod menyebut ada tiga orang yang berada di atas motor itu. Kemudian, salah seorang pelaku mencoba mencabut kunci kontak motor kroban. Tak hanya itu, pelaku lain juga menendang motor korban hingga membuat korban dan anaknya terjatuh.
Pada saat yang bersamaan, salah seorang pelaku menyeret sebilah parang dan mencoba mendekati korban. Korban yang ketakutan langsung melarikan diri bersama anaknya. Para pelaku mengambil motor dan tas berisi uang Rp 5 juta.
Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap dua pelaku pada Selasa (6/5) malam di daerah Kisaran. Adapun keduanya, yakni A (21) dan seorang pelajar berinisial ASN (17).
4. Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, Tapi Kalah
Mantan kepala desa dua periode di Kabupaten Samosir, inisial JS, korupsi dana desa sebesar Rp 392 juta. Uang itu digunakan pelaku dana kampanye pemilihan kepala desa (pilkades), tetapi pelaku kalah.
“Dia ini sudah dua periode. Pada 2019 itu pemilihan, dia kalah,” kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk saat dikonfirmasi infoSumut, Kamis (8/5).
Edward menyebut pelaku JS merupakan Kepala Desa Sampur Toba, Kecamatan Harian. Pelaku mengorupsi dana desa Tahun Anggaran 2019. Selain JS petugas kepolisian juga mengamankan tersangka AS sebagai Kaur Keuangan Desa Sampur Toba.
Perwira pertama polri itu menyebut bahwa setelah pencairan dana desa, tersangka JS meminta seluruh dana tersebut kepada AS dengan dalih untuk mengelola pengadaan barang dan jasa secara langsung. Namun, ternyata sebagian dari dana tersebut dipergunakan JS untuk kepentingan pribadi, yaitu membiayai kampanye dalam pemilihan kepala desa tahun 2019.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka.
5. Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kabupaten Simalungun, menjadi korban pemerkosaan empat pria. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengancam akan menyebarkan video mesum korban.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Adapun keempat pelaku adalah AS (26), JS (26), KL (26), dan TB (24).
“Keempat tersangka melakukan pencabulan dengan modus operandi mengancam akan menyebarkan video korban dalam kondisi kancing baju terbuka sedang berpelukan dengan seorang laki-laki di dalam rumah orangtuanya yang direkam tersangka AS,” ujar kata Marganda, Kamis (8/5).
Marganda menyebut peristiwa itu berawal saat AS menghubungi tiga pelakunya lainnya yang tengah minum tuak. Lalu, AS menyuruh pelaku KL untuk melihat korban yang membawa laki-laki ke rumah orangtuanya. Keempat tersangka kemudian mendatangi rumah korban dengan berboncengan sepeda motor.
Setibanya di lokasi, para tersangka menyuruh korban membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, mereka melihat empat laki-laki berada di dalam kamar korban. Para tersangka pun langsung mengusir keempat laki-laki tersebut keluar dari rumah korban.
“Setelah memastikan tidak ada lagi orang lain di rumah, tersangka KL membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dengannya dengan janji akan meminta AS menghapus video yang telah direkam. Merasa ketakutan, korban terpaksa melayani permintaan keempat tersangka dan dicabuli secara bergiliran di dalam kamarnya,” jelasnya.
Usai melampiaskan nafsunya, keempat pelaku meninggalkan korban. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menangkap keempat pelaku.
6. Pengirim Paket Mayat Bayi Hasil Inses
Reynaldi alias R (24) ditangkap bersama adiknya, Najma Hamida alias NH (21), karena menjadi pengirim paket bayi hasil inses atau hubungan sedarah mereka lewat ojek online (Ojol). Saat ini keduanya ditahan di Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut bahwa saat paket tersebut tiba di lokasi pengantaran, yakni di Masjid Jamik Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, Kamis (8/5), bayi sudah dalam keadaan meninggal. Pihaknya masih menunggu hasil scientific investigation terkait penyebab kematian bayi tersebut.
“Kita masih menunggu scientific investigation berikutnya, apakah yang menyebabkan kematian seorang bayi tersebut? Karena kondisinya sewaktu sampai di tempat ini sudah meninggal dunia,” kata Gidion saat memberikan keterangan, Jumat (9/5).
Gidion menyebut bahwa kedua pelaku memesan ojol itu pada Kamis pukul 06.14 WIB dengan tujuan ke Jalan Ampera III. Saat memesan itu, Reynaldi membuat nama pemesan dengan nama Rudi dan membuat penerima fiktif dengan nama Putry yang ternyata itu adalah akun pelaku Najma.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga menyebut motif para pelaku mengirimkan paket tersebut ke masjid itu dengan harapan agar bayi tersebut ditemukan marbot masjid dan dikuburkan.
Kebetulan, lokasi masjid itu berdekatan dengan kuburan. Dearma menyebut pelaku R mencari lokasi masjid itu secara acak dari google.
“Supaya kalau misalnya dititipkan di masjid, nanti pihak marbot yang mengafani, kan dekat kuburan,” kata Dearma.
Dearma mengatakan bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau inses antara NH dan R. Kedua pelaku tidak tinggal bersama. Namun, R sering menemui NH dan melakukan hubungan badan.
“Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (inses), abang adik itu, ini kami masih pendalaman dulu,” kata Dearma.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa NH mengetahui dirinya hamil pada Januari 2025. Lalu, pada 3 Mei 2025, NH melahirkan bayi tersebut secara prematur di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
“Pengakuan NH, dia melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri,” kata Ferry.
Kemudian pada 7 Mei 2025, bayi tersebut dibawa NH bersama temannya ke RS Delima Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Berdasarkan keterangan dokter, kata Ferry, bayi berjenis kelamin laki-laki itu mengalami kurang gizi karena prematur.
Saat itu, dokter menyarankan agar bayi tersebut dibawa ke RS Pirngadi.
Nahas, pada 7 Mei sekira pukul 23.00 WIB, bayi tersebut meninggal dunia. Setelah itu, pada 8 Mei sekira pukul 000.30 WIB, NH dan abangnya, R membawa mayat bayi itu ke salah satu hotel di daerah Brayan.
Sekira pukul 06.00 WIB, keduanya keluar dari hotel dan memesankan pengiriman lewat aplikasi ojol untuk diantar ke Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.