Profil Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan gegara Cemarkan Nama Baik Bobby

Posted on

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara. Ini profil Mulyadi Simatupang.

Mulyadi merupakan sosok yang sudah tidak asing lagi di lingkungan Pemprov Sumut karena telah menduduki sejumlah posisi penting. Pada zaman Gubernur Sumut periode 2018-2023 Edy Rahmayadi, Mulyadi dipercaya untuk menduduki sejumlah jabatan kepala dinas (kadis).

Jabatan kadis itu, di antaranya Kadis Kelautan dan Perikanan serta Kadis Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM). Mulyadi dilantik Edy menjadi Kadis Perindag dan ESDM pada 2023 lalu.

Mulyadi juga dipercaya untuk menjadi Pj Bupati Labuhanbatu tahun 2021. Dia dilantik Gubernur Sumut saat itu, Edy Rahmayadi.

Selain aktif di pemerintahan, Mulyadi juga aktif di dunia sepakbola. Dia pernah menjabat sebagai manajer PSMS Medan membantu Edy Rahmayadi.

Edy merupakan pembina PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) selaku pengelola PSMS Medan. Edy juga sekaligus rival Bobby Nasution di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024.

Selain itu, Mulyadi juga aktif di sejumlah organisasi sepakbola, seperti Asprov PSSI Sumut. Dalam LHKPN yang dia lapor 31 Desember 2024, Mulyadi tercatat memiliki total harta Rp 2,8 miliar.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menonaktifkan sementara Mulyadi karena pertimbangan beberapa hal. Salah satunya, karena Mulyadi diduga mencemarkan nama baik pimpinan. Penonaktifan Mulyadi itu terhitung sejak tanggal 17 April 2025.

“Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan (Bobby),” kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap kepada infoSumut, Jumat (18/4/2025).

Sulaiman belum memerinci pencemaran yang dilakukan Mulyadi itu. Namun, dia mengatakan Bobby tidak mau membawa hal itu ke ranah hukum, tetapi meminta Mulyadi diperiksa inspektorat.

“Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal,” jelasnya.

Selain itu, Mulyadi juga disebut melakukan penyalahgunaan wewenang. Namun, Sulaiman enggan mengungkapkan detail hal tersebut.

“Di samping itu, ada juga penyalahgunaan wewenang, tapi ini masih masuk dalam materi pemeriksaan,” ucapnya.

Sulaiman menuturkan dibutuhkan tim yang solid untuk mewujudkan visi misi Gubsu. Dia pun mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *