Proses hukum untuk pelaku kejahatan yang menunggangi aksi demonstrasi yang berujung ricuh akan berlangsung dalam waktu dekat. Proses tersebut tidak akan menunggu hasil kerja tim independen yang dibentuk untuk mengusut peristiwa itu.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan. Menurut Yusril, arahan itu jelas yakni hukum diproses secepatnya.
“Sesuai arahan Presiden, Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta, baru mengambil langkah hukum,” ujarnya dikutip infoNews, Sabtu (13/9/2025).
Meskipun begitu, Yusril mengatakan dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo menerima usulan pembentukan tim investigasi independen. Dia menyebut tujuan untuk mengusut demonstrasi yang berujung ricuh layak dipertimbangkan.
Namun, menurut Yusril pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera.
“Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Yusril menuturkan bahwa pembentukan tim independen pencari fakta sekarang ini baru dalam tahap tuntutan, usulan dan wacana. Sementara negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.
“Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya,” tuturnya.
“Negara tidak bisa menunggu berlama-lama. Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM,” terang Yusril.
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan apabila kelak tim independen pencari fakta terbentuk, perannya akan tetap penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan.
Tim itu, katanya, harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh aparat penegak hukum, seperti apa penyebab demonstrasi, siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, apa tujuan dan target mereka.
“Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan obyektif dan pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkas Yusril.
Sebagai informasi, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebelumnya diusulkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menduga ada keterlibatan militer dalam kerusuhan ini.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Koalisi Masyarakat Sipil gabungan Imparsial, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia, Walhi, Centra Initiative, De Jure, Raksha Initiatives, PBHI hingga Setara Institute. Dalam pernyataannya, Koalisi menilai mestinya kegiatan menyampaikan pendapat tidak diwarnai dengan tindakan represif hingga jatuhnya korban.
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan apabila kelak tim independen pencari fakta terbentuk, perannya akan tetap penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan.
Tim itu, katanya, harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh aparat penegak hukum, seperti apa penyebab demonstrasi, siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, apa tujuan dan target mereka.
“Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan obyektif dan pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkas Yusril.
Sebagai informasi, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebelumnya diusulkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menduga ada keterlibatan militer dalam kerusuhan ini.
Koalisi Masyarakat Sipil gabungan Imparsial, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia, Walhi, Centra Initiative, De Jure, Raksha Initiatives, PBHI hingga Setara Institute. Dalam pernyataannya, Koalisi menilai mestinya kegiatan menyampaikan pendapat tidak diwarnai dengan tindakan represif hingga jatuhnya korban.