Puluhan Warga Ditangkap gegara Curi Besi Bekas Pabrik Diboyong ke Polda Sumut baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Polisi mengamankan 37 orang terduga pelaku pencurian besi di bekas pabrik PT ARB Jalan KL Yos Sudarso. Saat ini, puluhan orang tersebut telah diboyong ke Polda Sumut.

“Ada 37 yang diamankan ke Polda untuk kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi infoSumut, Senin (21/7/2025).

Ferry mengatakan 37 orang itu terdiri dari penadah, pelaku pencurian, dan juga sejumlah orang yang diamankan di area PT ARB dan diduga terlibat dalam kasus pencurian itu. Saat ini, petugas kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk menentukan status ke-37 orang tersebut.

“(Yang diamankan) terdiri dari pelaku dan penadah serta orang yang berada di sekitar lokasi dan terindikasi terlibat,” jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan para pelaku untuk mencuri besi tersebut, seperti dua tabung gas yang disambungkan dengan wayar Las, 2 becak, 3 gergaji besi serta potongan besi dan mesin yang telah dicuri.

Sebelumnya diberitakan, satu video yang menarasikan personel kepolisian menangkap puluhan warga yang diduga mencuri besi di bekas pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, viral di media sosial (medsos). Dalam proses penangkapan itu, sempat terjadi kericuhan.

Berdasarkan video yang dilihat infoSumut, terlihat ramai warga di depan pabrik tersebut. Terlihat juga terjadi kericuhan di lokasi.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Tak lama, terlihat ada sejumlah pria mengenakan baju polisi keluar dari dalam pabrik itu. Sempat terjadi cekcok antara petugas kepolisian dengan warga yang mayoritas adalah ibu-ibu. Warga tersebut diduga menolak anggota keluarganya diamankan.

Terlihat juga ada personel Brimob dan polisi militer di lokasi. Di depan pabrik tersebut juga ramai pengendara yang menyaksikan peristiwa itu. Sempat terjadi kepadatan kendaraan di lokasi. Pengunggah menjelaskan bahwa pabrik itu adalah pabrik kaca yang sudah lama tidak beroperasi.

“Puluhan warga diduga melakukan aksi pencurian secara massal terhadap PT ARB di Jalan Yos Sudarso, ditangkap petugas gabungan. Saat para pelaku dibawa, pihak keluarga maling besi yang berada di luar tidak terima keluarganya dibawa untuk diproses lebih lanjut. Bahkan, keluarga pelaku sempat melempar pabrik tersebut dan memprotes pihak kepolisian,” demikian narasi unggahan itu.

Pada video lain terlihat saat sejumlah warga melakukan aksi pencurian itu. Tampak awalnya ada beberapa warga yang mengangkut besi menggunakan becak barang. Selain itu, beberapa orang lainnya juga terlihat memboyong besi itu sendiri tanpa alat bantuan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal menyebut penangkapan dalam video viral itu dilakukan pada Minggu (20/7) pagi. Penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Sumut, Brimob dan Polres Pelabuhan Belawan.

“Iya, betul (penangkapan pencuri besi). Pabriknya sudah kosong, tinggal sisa bangunnannya, makanya besi-besinya yang diambil,” kata Riffi saat dikonfirmasi infoSumut.

Riffi menjelaskan bahwa besi dan material lain di pabrik itu sudah beberapa kali dicuri. Atas pencurian itu, pihak pabrik membuat laporan ke petugas kepolisian.

Sejauh ini, kata Riffi, Polres Pelabuhan Belawan telah mengamankan 13 pelaku. Sementara penangkapan pada Minggu pagi yang dipimpin personel Polda Sumut tersebut ada sekitar 38 orang yang diamankan. Belakangan, pihak Polda Sumut menyampaikan bahwa yang diamankan adalah 37 orang.

“Sudah (berkali-kali dicuri), kalau dari polres pun sudah 13 orang yang diamankan sejauh ini. Barulah kemarin dari polda penindakan, sama gabungan dari polres ikut, brimob pun ikut, kurang lebih 38 orang itu (diamankan), warga situ juga,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa pada saat penangkapan itu memang terjadi penolakan dari warga. Warga tersebut menolak para terduga pelaku diamankan petugas kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *