Pungli Wisatawan ke Batu Malin Kundang, Pokdarwis Pantai Air Manis Dibekukan

Posted on

Dinas Pariwisata Kota Padang membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis. Pembekuan itu karena Pokdarwis melakukan pungutan liar terhadap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Batu Malin Kundang tersebut.

“Pengumuman..!. Pokdarwis Air Manis Banned dari segala aktivitas dan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Stop Pungli,” demikian terpampang dalam akun resmi Dispar Padang, dilihat infoSumut, Senin (16/6/2025) malam.

Kepala Dinas Pariwisata Padang, Yudi Indra Sani membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut, langkah banned atau pembekuan terpaksa dilakukan, karena banyaknya laporan yang masuk berkaitan dengan aktivitas illegal di tempat wisata tersebut yang dilakukan Pokdarwis.

“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dan ketentuan yang berlaku demi menjaga tata kelola pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas di Kota Padang. Sudah cukup banyak laporan yang masuk. Melakukan pungutan ilegal (kepada wisatawan),” kata Yudi kepada infoSumut.

Menurut Yudi, banyak berita viral di media sosial berisi keluhan wisatawan tentang praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme di Pantai Air Manis.

Pihaknya kemudian menggelar operasi gabungan di kawasan wisata tersebut pada Sabtu (14/6/2025) bersama satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polresta Padang serta Perumda PSM.

Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan dua buku tiket ilegal yang selama ini digunakan oleh oknum tertentu untuk memungut biaya secara tidak sah dari pengunjung.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan. Tujuannya lebih besar, yakni menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua pengunjung Pantai Air Manis. Dengan kehadiran tim gabungan secara rutin, diharapkan suasana pantai semakin kondusif, sehingga wisatawan bisa menikmati keindahan alam tanpa khawatir akan gangguan atau pungutan tidak resmi,” katanya.

Pokdarwis merupakan perpanjang tangan Dispar selama ini untuk memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat akan arti penting menjaga objek dan memberikan layanan terbaik kepada wisatawan.

“Nah, ini Pokdawisnya sendiri yang melakukan,” kata Yudi lagi.

Pihak Dispar memastikan, objek wisata Batu Malin Kundung tetap dibuka, namun dengan pengawasan lebih ketat.

“Objek tidak kita tutup. Masih dibuka, namun dengan pengawasan yang lebih ketat. Setiap hari sekarang kita siagakan aparat kepolisian, Satpol PP, selain tentu saja tim dinas pariwisata sendiri. Tidak lagi menggunakan Pokdarwis,” jelas dia.

“Jika terdapat permasalahan atau dampak yang timbul akibat aktivitas tersebut, Dinas Pariwisata Kota Padang tidak bertanggung jawab atas hal tersebut,” katanya lagi.