Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, meminta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatannya. Ketua PWNU Sumatera Utara (Sumut) Marahalim Harahap pun menyatakan sikap soal gejolak di PBNU.
“Terkait dengan surat yang dikeluarkan oleh Rais Aam kepada Ketua Umum PBNU, menurut saya yang nama Rais Aam di PBNU adalah jabatan tertinggi dan tugas saya sebagai Ketua PWNU hanya bisa sami’na wa atho’na dan surat atas permintaan beliau kepada Ketum untuk mundur menurut saya sah-sah saja,” kata Marahalim Harahap saat dihubungi, Minggu (23/11/2025).
Meskipun demikian, Marahalim menilai juga tidak berani mencampuri soal bagaimana sikap Gus Yahya soal surat tersebut. Marahalim menilai jika tidak maqom dia untuk mengomentari sikap Gus Yahya.
“Namun apakah ketua umum itu mau menerima mengabulkan permintaan Rais Aam atau tidak, saya tidak berani mencampurinya, karena itu tidak maqom saya untuk menjawabnya atau mengomentari atau menyarankan kepada Ketum apa sikap yang akan diambil Ketum,” ucapnya.
Marahalim mengaku menghadiri pertemuan Gus Yahya dengan PWNU di Surabaya, Jawa Timur, tadi malam. PWNU yang hadir disebut di atas 26 dengan belasan langsung dihadiri oleh ketua.
Kehadirannya ke pertemuan tadi malam dinilai sebagai bentuk menghormati atasannya, PBNU. Ia mengaku takut kualat jika tidak merespons undangan resmi dari atasannya.
“Terkait PWNU di Surabaya tadi malam, pada pertemuan itu saya hadir, pertama karena menghormati surat dari atasan bukan karena takut kepada ketua umum tapi takut kualat kalau bawahan tidak mengindahkan perintah atasan resmi,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Marahalim mengungkapkan jika PWNU bersifat pasif mendengarkan penjelasan soal polemik PBNU, tidak ada sikap dukung mendukung. Gus Yahya disebut hadir dan juga Katib Aam yang ikut merumuskan soal surat permintaan mundur Ketum PBNU.
“Kita para PW hadir bersikap mendengarkan penjelasan dari ketua umum terkait dengan hal-hal yang berkembang, juga mendengarkan penjelasan dari Katib Aam yang ikut rapat dengan Rais Aam dalam merumuskan itu (surat minta Ketum PBNU mundur), kita PWNU bersifat pasif mendengar saja. Dalam forum tegas saya bilang bahwa ini tidak ada dukung mendukung, apakah mendukung Rais Aam atau mendukung Ketum atau mendukung oknum tidak kami lakukan karena itu tidak ranah kami sebagai PWNU,” ujarnya.
Marahalim pun berhara Ketua PWNU yang lain arif menyikapi gejolak di PBNU. Ia pun mengajak agar semua mendoakan agar PBNU tetap baik-baik saja.
“Kepada Ketua PWNU se Indonesia saya berharap kita semua arif menyikapi persoalan ini, lebih baik kita banyak bersholawat dan berdoa semoa PBNU ini tetap baik-baik saja,” tuturnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Untuk diketahui, risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU.
Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
“Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” tulis poin keputusan dalam risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tersebut.
“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.
Keputusan meminta Gus Yahya mundur dari jabatan Ketum PBNU didasarkan pada tiga poin. Salah satunya berkaitan dengan kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang mengundang narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional.
Kegiatan AKN NU mengundang narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional telah melanggar dan bertentangan dengan nilai serta ajaran PBNU. Kegiatan itu disebut sebagai tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan NU.







