Selain itu Kiai Miftah juga menegaskan Gus Yahya tidak lagi berhak menggunakan atribut dan kewenangan Ketum PBNU. Dijelaskan juga bahwa kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kini berada di tangan Rais Aam.
(afb/afb)
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
