Razia Dadakan di Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan Temukan Handphone dan Kompor Gas

Posted on

Tim Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut bersama TNI/Polri melakukan razia dadakan di Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan. Dalam razia tersebut ditemukan handphone hingga kompor gas portabel di dalam kamar warga binaan.

“Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang yang disimpan oleh warga binaan di dalam kamar, di antaranya, 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 unit alat memasak nasi, serta pisau, dan beberapa peralatan makan yang terbuat dari alumunium,” kata Kordinator Tim Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Herry Suhasmin, Minggu (20/4/2025).

Razia itu dilaksanakan, Sabtu (19/4). Penggeledahan itu dilakukan di beberapa kamar warga binaan yang ada di dalam blok Gajah Mada yang terdiri dari kamar no 4/16 serta kamar no 2/1 dan 2/15.

Herry menjelaskan jika razia yang dilakukan merupakan atensi dari pimpinan pusat untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Rutan. Termasuk dengan mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu.

“Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Dan kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran narkoba dan benda terlarang lain di dalam rutan dan lapas,” ungkap Herry Suhasmin.

Barang bukti yang diamankan dari kamar hunian warga binaan Rutan Kelas 1 Medan ini akan segera dilakukan pemusnahan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *