Heboh seorang warga bernama Desi Erianti disebut meninggal usai ditolak masuk ruang IGD RSUD Rasidin Padang. Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Vasco Ruseimy bereaksi terkait hal itu.
Wali Kota Fadly Amran menonaktifkan sejumlah pejabat di rumah sakit tersebut. Adapun mereka yang dinonaktifkan yakni Direktur RSUD Padang, dr Desi Susanty beserta sejumlah pejabat lainnya, yakni Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Seksi Keperawatan.
“Betul. Per hari ini (Senin) kita nonaktifkan,” kata Fadly Amran kepada infoSumut, Senin (2/6/2025) sore.
Menurut Fadly, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot Padang dalam membenahi kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
“Kami terbuka terhadap kritik. Ini adalah refleksi dari niat baik kami untuk terus berbenah. Tentu tidak semua bisa diselesaikan sekaligus, tapi tragedi ini harus menjadi peringatan keras, bahwa nyawa manusia adalah prioritas utama,” kata dia.
Sebagai pengganti, Fadly menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Sri Kurnia Yati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD Rasidin Padang. Penunjukan ini bersifat sementara hingga hasil evaluasi dan investigasi tuntas.
“Untuk menjamin kelangsungan pelayanan, kami menunjuk Plh dari pejabat internal. Termasuk jabatan Kabid dan Kasi yang kosong, semuanya akan diisi oleh pelaksana harian,” katanya lagi.
Sebelumnya, seorang warga bernama Desi Erianti meninggal dunia setelah ditolak masuk ruang IGD RSUD Rasidin Padang. Menurut pihak keluarga, awalnya pasien tersebut datang berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pihak keluarga menuturkan, Desi dibawa ke RSUD Rasidin karena mengalami sesak nafas. Ia dibawa ke RSUD Rasidin lantaran berlokasi tidak jauh dari rumahnya dan memang menjadi rumah sakit rujukan kalau hendak mendapat layanan medis.
Namun, bukannya mendapat pelayanan kesehatan, Desi malah ditolak masuk IGD RSUD Rasidin. Alasannya pasien tersebut dinilai tidak termasuk dalam kategori emergency.
“Terkait dengan almarhum kakak saya ini kan sakit. Sesak nafas dan sulit berjalan. Malam tadi (Sabtu) dia mencoba berobat ke RSUD, namun mendapat penolakan dengan alasan tidak mencukupi kadar emergency,” cerita Yudi, adik korban kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Karena ditolak masuk IGD, keluarga kemudian membawa korban pulang kembali ke rumah dan berharap kondisinya bisa normal, sambil berupaya meminta surat rujukan terlebih dahulu dari Faskes 1.
“Kata rumah sakit, karena tidak emergency harus dapat (surat) rujukan dari faskes 1 dulu. Malam itu, karena suaminya adalah tukang ojek, terpaksa dibawa pulang dengan ojek,” katanya.
“Pagi-pagi, Almarhumah masih sesak nafas. Suaminya sedang mencari rujukan. Karena sakitnya tidak berhenti, maka kami bawa ke Siti Rahma (rumah sakit swasta milik keluarga Wali Kota Padang, Fadly Amran-red),” lanjutnya.
Belum sempat dirawat, Desi ternyata keburu meninggal dunia. Pihak keluarga pun sangat menyesalkan peristiwa itu.
Meski tidak menuntut, keluarga berharap agar kasus yang menimpa Desi tidak terulang kembali.
“Kami tidak akan menuntut. Kalau memang ada maladministrasi dan semacamnya, kami minta rumah sakit minta maaf,” jelas Yudi.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang akhirnya buka suara, terkait kabar seorang warga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditolak masuk ke IGD rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD Rasidin Padang, dr Desy Susanty mengatakan, bahwa pihaknya telah menangani pasien bernama Desi Erianti selama satu jam di IGD. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya gejala emergency atau darurat, sehingga pasien tersebut dipulangkan dan disarankan untuk berobat di Puskesmas saja.
Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya…
Ia menyebut, hasil diagnosis Desi mengalami ISPA, yang bisa ditangani oleh Puskesmas terdekat. Saat datang ke IGD, pasien tersebut dinyatakan dalam kondisi baik-baik saja.
Katanya, pasien tersebut bisa berjalan seperti biasa, dan tidak sampai harus dibopong.
“Kalau laporan dari teman-teman di IGD, kondisinya yang ditemukan normal. Tidal ada kondisi kritis. Kawan-kawan menyarankan untuk berobat ke Puskesmas. Kalau ISPA, kan di Puskesmas bisa,” kata Desy kepada wartawan di kantornya, Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, Desi Erianti sempat ditangani tim medis RSUD Rasidin Padang sekitar satu jam di IGD.
“Sekitar 1 jam di tempat kita, lalu pulang, tentu tidak terpantau kita lagi setelah keluar dari rumah sakit kondisinya seperti itu (dalam video yang beredar harus dibopong ,” tambah Desy.
“Kita sudah memberikan penanganan di IGD. Diagnosanya ISPA saat itu. Kondisinya juga normal, sehingga pasiennya dipulangkan, dianjurkan untuk kontrol ke Faskes atau Puskesmas,” katanya.
Ia membantah rumor yang menyebut bahwa RSUD Rasidin menolak pasien karena hanya menggunakan KIS.
“Bukan soal KIS. Tapi karena saat itu tidak ada kondisi darurat. Jadi saat itu tidak masuk kategori emergency, tidak ditemukan dalam pemeriksaan saat itu,” katanya lagi.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasco Ruseimy memberi peringatan kepada RSUD Rasidin Padang untuk tidak mengulang kasus dugaan penolakan pasien yang menyebabkan seorang warga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) meninggal dunia.
Menurut Vasco, pihak rumah sakit tak boleh menghalangi masyarakat untuk mendapatkan akses dan layanan kesehatan.
“Pihak rumah sakit, tenaga kesehatan harus betul-betul lebih teliti lagi, karena mungkin ada hal yang tidak nampak secara fisik tapi secara kriteria sebenarnya bisa masuk ke dalam (status) emergency, seharusnya di back-up rumah sakit. Jadi, rumah sakit jangan menghalang-halangi masyarakat yang sedang membutuhkan perawatan tersebut,” kata Wagub Vasco kepada wartawan, Senin (2/6/2025) petang.
Menurutnya, apa yang terjadi di RSUD Padang tidak boleh terjadi lagi.
“Ini tidak boleh kejadian lagi. Gak usah dipersulit lah pasien buat masuk untuk berobat. Saya gak mau lagi yang seperti ini, karena bisa mengorbankan nyawa,” katanya.