Artis Onadio Leonardo alias Onad direkomendasikan BNNP DKI Jakarta agar menjalani rehabilitasi narkoba usai sebelumnya ditangkap. Ia akan direhabilitasi selama 3 bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Onad disetujui agar direhabilitasi usai dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.
“Surat hasil rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta, yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi,” kata Budi Hermanto, dilansir infoNews, Selasa (4/11/2025).
Atas rekomendasi itu, Onad akan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di panti rehab Ultra di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Untuk tiga bulan ke depan (rehabilitasinya),” sebutnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap motif Onad memakai narkoba. Dari pengakuan artis serba bisa itu, dikatakan ia memakai narkoba karena masalah pribadi.
“Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11).
Ia juga ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkoba sehingga direkomendasikan akan menjalani rehabilitasi.
“Untuk status OL sebagai korban penyalah guna narkotika,” jelasnya.
