Relawan Minta Polda Sumut Segera Tangkap Pria Hina Kahiyang-Jokowi

Posted on

Relawan Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution melaporkan akun TikTok yang diduga menghina istri Bobby, Kahiyang Ayu dan Joko Widodo ke Polda Sumut. Relawan meminta petugas kepolisian segera menangkap pelaku.

“Di situ jelas dia menghina pribadi Bobby Nasution dan keluarga serta Presiden ke-7 RI Bapak Jokowi. Bila tak juga dilakukan penangkapan, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan Kapolda Sumut,” kata Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Muhammad Asril, Senin (16/6/2025).

Asril mengatakan setelah diadukan ke Polda Sumut pada 13 Juni 2025, akun TikTok @tripx313 itu kembali memposting beberapa video pada hari ini.

Menurutnya, sebagai wadah organisasi seluruh relawan Bobby Nasution, RKBN mesti bersikap karena unggahan akun itu terkesan sengaja memancing kerusuhan di Sumut.

“Pria di video itu kami duga sengaja memancing kisruh, terutama emosional para pemuda dan relawan di Sumut karena yang dihinanya dalam video tersebut adalah Bobby Nasution yang menjadi simbol anak muda berprestasi di Sumut. Ini tentu membuat sejumlah pemuda dan relawan mengadukan pria tersebut ke polisi,” ujarnya.

Asril menilai pernyataan pria dalam video tersebut itu tak hanya memperkeruh isu empat pulau yang masuk ke Sumut. Namun, juga berpotensi menciptakan narasi negatif terkait hubungan Sumut dengan Aceh.

“Di media sosial, banyak akun terindikasi fake atau palsu ikut-ikutan menyerang pribadi Bobby Nasution. Kami menduga serangan ini datang dari lawan politik maupun politisi yang selama ini dirugikan dengan upaya-upaya perbaikan Sumut yang gencar dilakukan Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut, sehingga isu video viral itu dijadikan kesempatan menyerang Bobby Nasution dengan tuduhan merampas pulau yang ada di Aceh, padahal tidak ada kewenangan Bobby Nasution atau Pemprovsu mengambil pulau tersebut,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Asril, belum ada keterangan resmi dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto terkait hal ini.

“Heran, belum ada keterangan resmi apapun dari Bapak Kapolda Sumut. Padahal ini ditunggu-tunggu masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Relawan Parhobas (Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya) Alexius Turnip mengatakan dirinya datang bersama sejumlah ketua relawan lainnya, termasuk Relawan Milenial Bobby Nasution. Pihaknya melaporkan pemilik akun TikTok @tripx313 yang diduga menghina Kahiyang dan Jokowi. Laporan itu berbentuk pengaduan masyarakat (dumas).

“Kami Parhobas bersama dengan beberapa ketua relawan, kita melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami Bapak Bobby Afif Nasution dalam muatan konten @ tripx313. Laporan kita sudah diterima di Setum, pengaduan masyarakat,” kata Alexius usai membuat dumas di Polda Sumut, Jumat (13/6).

Alexius menjelaskan salah satu poin yang disampaikan pemilik akun TikTok itu adalah kalimat ‘gimana kalau istrimu kita kelola bersama, boleh nggak?, boleh nggak istrimu ku pakai 2 bulan 3 bulan?’. Menurutnya itu merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan. Selain itu, dia menyebut akun TikTok itu juga menghina mantan Presiden RI dengan mengatakannya PKI.

“Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya, ‘boleh aku pakai istrimu 3 bulan’, itu bagi kami pelecehan verbal dan termasuk cyber bullying di medsos. Ada juga arah kepada mertua, ada kata-kata di situ ‘Jokowi PKI’,” jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan hal itu atas inisiatif sendiri, tanpa sepengetahuan Bobby. Menurutnya, ucapan pemilik akkn TikTok itu juga menyakiti hati relawan.

“Pak Bobby nggak mengetahui, ini inisiatif relawan sendiri, bagi kami Pak Bobby ini kan simbol ya, kita merasa terusik dan terganggu. Kami relawan merasa tersakiti juga, karena itu dewan pembina kami,” ujarnya.

Dia menduga motif dugaan penghinaan yang dilakukan pemilik akun TikTok itu berkaitan dengan polemik empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah. Dari logat bahasanya, kata Alexius, pemilik akun TikTok itu adalah warga Aceh. Meski begitu, dia belum bisa memastikannya.

“Kalau dilihat kontennya berkaitan memang, tapi terlepas dari situ pun, itu kan keputusan Mendagri. Saat ini, amatan sekilas itu seperti logat Aceh, tapi nggak bisa disimpulkan orang Aceh,” kata Alexius.

Alexius menyebut pihaknya turut menyertakan bukti saat membuat dumas itu. Dia berharap dumas itu dapat segera ditindaklanjuti.

“Ada bukti rekaman video konten tersebut sama ada beberapa capture. Harapan kami, penyidik bekerja profesional mengungkap fakta sebenarnya apakah dugaan pencemaran nama baik ini benar atau tidak?,” pungkasnya.

Dirresiber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dumas tersebut.

“Akan ditindaklanjuti segera,” kata Doni.

Baca selengkapnya di halaman berikut…