Pria inisial WR (21) menusuk remaja inisial KSR (15) hingga tewas menggunakan pisau saat keributan pecah di pesta joget di Kota Tual, Maluku. Pelaku melakukan itu diduga tak terima korban menyenggol rekannya.
“Pelaku menusuk korban dengan pisau saat keributan di acara joget,” kata Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk dalam keterangannya, Senin (25/8/2025), melansir infoSulsel.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar Tual, Minggu (24/8) sekitar pukul 02.30 WIT. Korban dan pelaku mulanya sedang joget.
“Di tengah acara joget korban lalu menyenggol rekan pelaku. Selanjutnya memicu keributan,” jelasnya.
Pelaku lalu menikam korban menggunakan pisau ke arah tubuh hingga tewas. Selanjutnya kabur dan akhirnya ditangkap.
“Usai kejadian itu, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh anggota Opsnal Satreskrim,” katanya.
Adrian mengatakan setelah ditangkap, penyidik lalu memeriksa pelaku bersamaan dengan 13 orang saksi. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dua alat bukti untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Tual,” imbuhnya,
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 338 Jo Pasal 351 Jo Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.