Remaja Wanita di Banyuwangi Ditangkap Usai Hina-Ludahi Al-Qur’an

Posted on

Video wanita muda di Banyuwangi, Jawa Timur, menghina dan meludahi Al-Qur’an viral di media sosial. Pelaku kini telah ditangkap.

Dilansir infoJatim, video pelaku heboh sejak November 2025. Dalam video yang beredar, awalnya perempuan tersebut tampak mengenakan hijab berwarna hitam sambil melantunkan ayat suci Al-Qur’an.

Kemudian, ia diketahui ada menyisipkan kata-kata kasar. Aksinya tak berhenti di situ, perempuan tersebut lalu meludahi Al-Qur’an.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra mengatakan, bahwa pelaku kini sudah diamankan. Ia menyebut pelaku merupakan warga Banyuwangi.

“Yang bersangkutan orang Kecamatan Genteng,” kata Rama, Selasa (9/12/2025).

Rama mengatakan, bahwa pelaku masih di bawah umur, yakni masih 17 tahun.

“Anak di bawah umur, usianya baru 17 tahun,” jelas Rama.

Lebih lanjut Rama menyebut, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jatim. Sementara motif dari pembuatan konten SARA itu pun masih dalam pendalaman.

“Kasus ditangani Polda Jatim saat ini masih dilakukan pendalaman,” imbuh Rama.

Artikel ini telah tayang di infoJatim, baca selengkapnya