Seorang pria bernama Maratur Simanjuntak (33) ditangkap polisi karena melakukan pencurian di rumah kosong yang berada di Jalan Masjid Taufik, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga kakinya terpaksa ditembak.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Jumat (26/12/2025) saat pemiliknya mudik Natal dan Tahun Baru ke Porsea, Kabupaten Toba. Kasus pencurian itu baru diketahui pemilik rumah, Radot Sinaga (59) pada Selasa (6/1/2026) saat kembali ke rumahnya.
“Saat pulang, korban mendapati rumahnya berantakan dan sejumlah barang hilang. Kejadian itu lalu dilaporkan korban ke Polsek Medan Timur,” kata Kompol Agus, Sabtu (10/1/2026).
Agus menyebutkan laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku adalah Maratur Simanjuntak, warga Jalan Gunung Pusuk Buhit, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Polisi pun akhirnya berhasil menangkap pelaku. Namun saat proses pengembangan kasus, pelaku sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dan peluru mengenai kakinya.
“Pelaku berusaha kabur, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi bersama rekannya berinisial B. Selain itu, terungkap juga bahwa pelaku ternyata merupakan residivis yang telah empat kali menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Bahkan pelaku juga terlibat dalam tiga laporan polisi lain yang belum diproses, yakni dua kasus pencurian sepeda motor dan satu kasus pencurian besi di toko Kasimura, Jalan Krakatau.
“Tersangka sudah empat kali divonis pengadilan karena kasus pencurian,” ungkap Agus.
Sementara itu, sebagian barang hasil curian dari rumah korban telah dijual pelaku. Uangnya dipakai pelaku untuk membeli sabu.
“Pengedar sabunya sudah kami tindak di Polres Medan Timur,” jelasnya.







