Resmi Ditetapkan! Ini Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Posted on

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini menjadi panduan penting bagi masyarakat, sektor swasta, dan instansi pemerintah dalam merencanakan aktivitas serta program kerja sepanjang tahun mendatang.

Setelah melalui rapat tingkat menteri pada Jumat (19/9/2025), pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Kesepakatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, dikutip dari laman Kemenag RI, Sabtu (21/9/2025).

Berikut adalah daftar lengkap tanggal merah di tahun 2026 yang perlu infoers catat.

Total terdapat 17 hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional sepanjang tahun 2026:

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama yang ditempatkan berdekatan dengan hari besar keagamaan dan nasional.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa pembagian hari libur nasional ini telah disusun secara adil untuk semua pemeluk agama di Indonesia.

“Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata,” ujarnya dikutip dari laman Kemenag RI.

Untuk lebih jelasnya infoers bisa memerhatikan dan mengunduh jadwal pada SKB 3 Menteri di .

Dengan penetapan ini, masyarakat dapat mulai merencanakan agenda dan aktivitas liburan untuk tahun 2026.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Daftar Cuti Bersama 2026

PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026