Respons Gubernur Kepri soal 4 Pulau di Anambas Dijual

Posted on

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menanggapi kabar penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang ramai diperbincangkan publik. Ansar menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum maupun alasan yang membenarkan penjualan pulau, dan menduga hal tersebut terjadi karena ketidaktahuan sejumlah pihak.

“Sebenarnya tidak ada cara dan alasan untuk dijual, ya. Itu mungkin karena ketidaktahuan,” kata Ansar Selasa (2/7/2025).

Ansar mengatakan, pihaknya telah meminta Bupati Kepulauan Anambas untuk memanggil pihak-pihak yang terkait guna memberikan penjelasan atas kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap rencana pengembangan pulau harus dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

“Makanya kita minta pak bupati untuk panggil masing-masing mereka, memberikan penjelasan. Karena kalau mau ada pengembangan pulau, ada aturannya. Mereka harus mendapatkan izin penanaman modal, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),” jelasnya.

Ansar menambahkan, saat ini ada beberapa pihak yang sudah mengajukan usulan pengembangan pulau di Anambas. Namun prosesnya masih dalam tahap fasilitasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten.

“Yang lain ada yang sudah mengusulkan, tapi kita masih memfasilitasi dengan Pemkab,” kata Ansar.

Gubernur juga mengungkap bahwa banyak lahan di pulau-pulau di Anambas yang menjadi objek spekulasi oleh pihak-pihak tertentu. Untuk itu, Ansar menilai perlu adanya regulasi yang lebih ketat, serta koordinasi lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Karena banyak lahan di pulau-pulau di Anambas jadi spekulasi orang-orang tertentu, yang begitu harus kita bicara dengan BPN. Harus ada aturan yang lebih keras karena ini jadi hambatan investasi di Kepri,” tegasnya.

Sebelumnya, ramai kabar soal empat pulau di Kepulauan Anambas yang dijual lewat situs luar negeri. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Ritan, Pulau Tokong Sendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok

Pulau-pulau itu muncul dalam daftar penjualan di situs asing privateislandsonline.com, dan langsung menimbulkan keresahan publik soal potensi penjualan wilayah negara ke pihak asing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *