Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyebut anggota DPRD Sumut berinisial F yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang pegawai bank akan segera diperiksa. F nantinya akan diproses Badan Kehormatan Dewan (BKD)
“Itu nanti prosesnya melalui BKD ya, karena masih dugaan kan, nanti konfirmasi melalui BKD dan kami pun menunggu laporan dari BKD,” ungkap Erni, Kamis (22/5/2025).
Erni menyebutkan bahwa dugaan kasus yang menimpa F bersifat personal. Ia menilai dugaan kasus ini mencoreng nama baik institusi.
“Ya sebenarnya ya karena ini kan secara personal tapi memang ini dibawa bawa ke lembaga ya sebenarnya terlalu jauh ya. Jadi tunggu BKD saja,” kata Erni.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) inisial SN (24) melaporkan oknum anggota DPRD Sumut inisial F ke Polda Sumut. Laporan itu atas dugaan kekerasan seksual.
Berdasarkan salinan laporan yang diterima infoSumut, laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.
SN membenarkan bahwa F adalah anggota DPRD Sumut. Dia juga membenarkan telah melaporkan F ke Polda Sumut pada 2 Mei 2025.