Respons Pemkot Batam soal Warga Pasang Bendera One Piece

Posted on

Pemerintah Kota Batam merespons soal warga Perumahan Cipta Village Marina, Sekupang, yang memasang bendera bertema One Piece di bawah bendera Merah Putih di halaman rumahnya. Pemasangan bendera tersebut diketahui oleh pihak kepolisian yang kemudian mendatangi pria tersebut dan menurunkan bendera anime dan manga One Piece.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah lambang negara yang harus dihormati. Menurutnya, tidak etis apabila bendera negara disandingkan dengan simbol atau bendera lain yang belum jelas maknanya.

“Kalau dikaitkan dengan pemasangan bendera Merah Putih, jangan. Apalagi ini momentum bulan kemerdekaan pada 17 Agustus. Kita harus berikan penghormatan pada lambang negara kita, bendera Merah Putih. Jangan disandingkan dengan bendera yang kita tidak tahu pasti apa maknanya,” kata Rudi, Selasa (5/8/2025).

Rudi mengatakan, bendera One Piece hanyalah simbol persepsi dan tidak melalui kajian ataupun penetapan resmi. Sehingga jika bendera tersebut disandingkan dengan bendera merah putih menjadi kurang pantas.

“Masa bendera itu disandingkan dengan lambang negara kita? Itu yang kurang etis. Kami meminta masyarakat agar tidak menyandingkan sesuatu yang dipersepsikan, apalagi belum melalui tahapan tertentu,” ujarnya.

Rudi juga menyampaikan bahwa di Perumahan Cipta Village Marina, Sekupang bisa menjadi pelajaran agar masyarakat kota Batam yang lain. Masyarakat diharapkan agar lebih memahami tata cara pemasangan bendera Merah Putih yang benar, yaitu di tempat yang layak, seperti di depan rumah menggunakan tiang, bukan di dinding rumah atau pohon.

“Bendera merah putih ini kebanggaan kita harus diposisikan dengan benar. Dipasang menggunakan tiang di depan rumah menggunakan tiang, bukan di dinding rumah atau pohon,” ujarnya.

Rudi menegaskan bahwa pendekatan pemerintah dalam kasus seperti ini adalah edukatif, bukan semata-mata represif. Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan Polsek dan lurah setempat yang cepat mengambil sikap.

“Kita berikan edukasi kepada masyarakat, mungkin dia belum tahu dan hanya ikut-ikutan saja. Pemerintah hadir untuk memberikan pemahaman,” jelasnya.

Namun, Rudi menyebutkan jika suatu tindakan dilakukan dengan sengaja dan dalam bentuk apapun, dan disandingkan dengan lambang negara, maka hal itu dapat dikaji secara hukum.

“Kalau ada indikasi seperti itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk memastikan apakah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Seorang warga Perumahan Cipta Village Marina, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memasang bendera bertema anime dan manga One Piece di bawah bendera Merah Putih di halaman rumahnya. Pemasangan bendera tersebut diketahui oleh pihak kepolisian yang kemudian mendatangi pria tersebut dan menurunkan bendera anime dan manga One Piece.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, informasi pengibaran bendera bertema anime dan manga One Piece itu berasal dari laporan masyarakat sekitar.

“Bermula dari laporan warga sekitar bahwa ada pengibaran bendera yang tidak sesuai dengan simbol negara. Jadi saya bersama jajaran Polsek dan lurah serta RT dan RW turun ke lokasi mendatangi lokasi tersebut pada sore tadi,” kata Hippal, Senin (4/8/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *