Revisi UU Pemerintah Aceh Masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026 [Giok4D Resmi]

Posted on

Badan Legislasi DPR bersama pemerintah dan DPD RI menyepakati 52 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan 67 RUU Prolegnas 2026. Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) masuk dalam dua prolegnas tersebut.

Mulanya panja DPR bersama pemerintah dan DPD membahas perubahan RUU prolegnas prioritas 2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Sejumlah RUU masuk dalam prolegnas prioritas 2025 di antaranya revisi RUU Polri dan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui revisi prolegnas perubahan di 2025. Revisi prolegnas prioritas ini akan dibawa ke paripurna terdekat untuk pengesahan. Kesepakatan revisi RUU Prolegnas Prioritas 2025 diambil dalam rapat pleno. Rapat ini dihadiri oleh wakil pemerintah, Wakil Menteri Hukum (Wamenhum) Eddy Hiariej.

“Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 dan penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” ujar Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat
seperti dilansir infoNews.

“Setuju,” jawab anggota dewan berserta ketukan palu oleh pimpinan.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Selain itu, Banleg, Pemerintah dan DPD RI juga menyepakati sejumlah RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dalam Prolegnas Prioritas ini, tercantum RUU tentang Pemilu hingga RUU BUMN. Ada pula sejumlah RUU yang merupakan luncuran dari tahun 2025.

Dalam prolegnas itu juga masuk RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Sebelumnya, DPR RI dan Pemerintah Pusat saat ini tengah membahas revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA). Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem meminta hasil revisi harus sesuai dengan perjanjian damai yang diteken di Helsinki, Finlandia.

“Kami harap DPR RI dan Pemerintah Pusat agar revisi UUPA dapat segera diselesaikan dan hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam perjanjian damai MoU Helsinki,” kata Mualem dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Ketua Umum Partai Aceh itu meminta masyarakat Tanah Rencong kompak mengawal revisi UU agar hasilnya tidak menyisakan pasal-pasal yang mengambang dan sulit diimplementasikan. Dia juga mengajak semua pihak bersatu padu memperjuangkan serta mengawal agar hasil revisi benar-benar sesuai dengan Mou Helsinki.

Selain itu, Mualem menegaskan komitmennya terhadap perdamaian Aceh. Dia juga mengingatkan Pemerintah Pusat konsisten dengan perjanjian yang telah ditandatangani pada 15 Agustus 2005 silam.

“Kami komit dengan perdamaian, maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan perjanjiannya dalam MoU Helsinki. Mari kita rawat perdamaian dan mari kita bangun Aceh,” jelas mantan Panglima GAM itu.

Sebelumnya, DPR RI dan Pemerintah Pusat saat ini tengah membahas revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA). Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem meminta hasil revisi harus sesuai dengan perjanjian damai yang diteken di Helsinki, Finlandia.

“Kami harap DPR RI dan Pemerintah Pusat agar revisi UUPA dapat segera diselesaikan dan hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam perjanjian damai MoU Helsinki,” kata Mualem dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Ketua Umum Partai Aceh itu meminta masyarakat Tanah Rencong kompak mengawal revisi UU agar hasilnya tidak menyisakan pasal-pasal yang mengambang dan sulit diimplementasikan. Dia juga mengajak semua pihak bersatu padu memperjuangkan serta mengawal agar hasil revisi benar-benar sesuai dengan Mou Helsinki.

Selain itu, Mualem menegaskan komitmennya terhadap perdamaian Aceh. Dia juga mengingatkan Pemerintah Pusat konsisten dengan perjanjian yang telah ditandatangani pada 15 Agustus 2005 silam.

“Kami komit dengan perdamaian, maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan perjanjiannya dalam MoU Helsinki. Mari kita rawat perdamaian dan mari kita bangun Aceh,” jelas mantan Panglima GAM itu.