Fakta baru terungkap dalam sidang keberatan atas penyitaan aset yang diajukan oleh aktris Sandra Dewi. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai termohon mendatangkan penyidik yang menyita aset milik Sandra Dewi. Penyidik bernama Rex Jefferson membeberkan adanya aliran dana fantastis senilai lebih dari Rp 13 miliar dari Harvey Moeis ke dua rekening pribadi Sandra Dewi.
Dana yang mengalir dari Harvey Moeis diduga kuat menjadi sumber dana untuk pembelian serangkaian aset mewah yang kini telah disita oleh negara.
“Di rekening BCA yang belakangnya 411 itu, dari 2016 sampai 2019 ada uang yang masuk ke situ sebanyak Rp 6 miliar,” kata Rex Jefferson di hadapan majelis hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025) melansir infoHot.
“Terus ada juga ke rekening Sandra Dewi yang 993 itu sebesar Rp 7 miliar, pada periode 2018 hingga 2022” sambung Rex Jefferson.
Kejaksaan agung yakin uang miliaran rupiah yang telah bercampur di rekening Sandra Dewi tersebut kemudian digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk membeli tas-tas bermerek dan properti mahal. Pola penarikan tunai dari rekening tersebut sangat cocok dengan waktu pembelian barang-barang mewah.
“Dari hasil uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi dipergunakan untuk membeli tas, karena ada penarikan tunai dari rekening Sandra Dewi,” jelasnya.
Artikel ini sudah tayang di infoHot, baca selengkapnya di .
