Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang akhirnya buka suara, terkait kabar seorang warga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditolak masuk ke IGD rumah sakit tersebut. Belakangan pasien bernama Desi Erianti disebut meninggal dunia.
Direktur RSUD Rasidin Padang, dr. Desy Susanty mengatakan, bahwa pihaknya telah menangani pasien bernama Desi Erianti selama satu jam di IGD. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya gejala emergency atau darurat, sehingga pasien tersebuut dipulangkan dan disarankan untuk berobat ke Puskesmas saja.
Ia menyebut, hasil diagnosis Desi mengalami ISPA, yang bisa ditangani oleh Puskesmas terdekat. Saat datang ke IGD, pasien tersebut dinyatakan dalam kondisi baik-baik saja.
Pasien bisa berjalan seperti biasa, dan tidak sampai harus dibopong.
“Kalau laporan dari teman-teman di IGD, kondisinya yang ditemukan normal. Tidal ada kondisi kritis. Kawan-kawan menyarankan untuk berobat ke Puskesmas. Kalau ISPA, kan di Puskesmas bisa,” kata Desy kepada wartawan di kantornya, Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, Desi Erianti ditangani sekitar satu jam di IGD.
“Sekitar 1 jam di tempat kita, lalu pulang, tentu tidak terpantau kita lagi setelah keluar dari rumah sakit kondisinya seperti itu (dalam video yang beredar harus dibopong ,” tambah Desy.
“Kita sudah memberikan penanganan di IGD. Diagnosanya ISPA saat itu. Kondisinya juga normal, sehingga pasiennya dipulangkan, dianjurkan untuk kontrol ke Faskes atau Puskesmas,” katanya.
Ia membantah rumor yang menyebut bahwa RSUD Rasidin menolak pasien karena hanya menggunakan KIS.
“Bukan soal KIS. Tapi karena saat itu tidak ada kondisi darurat. Jadi saat itu tidak masuk kategori emergency, tidak ditemukan dalam pemeriksaan saat itu,” katanya lagi.
Sebelumnya, seorang warga bernama Desi Erianti meninggal dunia setelah ditolak masuk ruang IGD RSUD Rasidin Padang. Menurut pihak keluarga, awalnya pasien tersebut datang berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Namun, keluarga menyebut jika pasien tersebut ditolak masuk rumah sakit karena dinilai tidak termasuk kategori emergency. Oleh keluarga, Desi sempat dibawa ke rumah sakit swasta, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasus kematian Desi terjadi pada Sabtu (31/5/2025). Pihak keluarga menuturkan, Desi mengalami sesak nafas pada Sabtu dinihari.
Berbekal kartu KIS, ia kemudian dibawa ke RSUD Rasidin yang tidak jauh dari rumahnya dan memang menjadi rumah sakit rujukan kalau hendak mendapat layanan medis.
Namun, bukannya mendapat pelayanan kesehatan, Desi malah ditolak masuk IGD RSUD Rasidin. Alasannya pasien tersebut dinilai tidak termasuk dalam kategori emergency.
“Terkait dengan almarhum kakak saya ini kan sakit. Sesak nafas dan sulit berjalan. Malam tadi (Sabtu) dia mencoba berobat ke RSUD, namun mendapat penolakan dengan alasan tidak mencukupi kadar emergency,” cerita Yudi, adik korban kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Karena ditolak masuk IGD, keluarga kemudian membawa korban pulang kembali ke rumah dan berharap kondisinya bisa normal, sambil meminta surat rujukan terlebih dahulu dari Faskes 1.
“Kata rumah sakit, karena tidak emergency harus dapat (surat) rujukan dari faskes 1 dulu. Malam itu, karena suaminya adalah tukang ojek, terpaksa dibawa pulang dengan ojek,” katanya.
“Pagi-pagi, Almarhumah masih sesak nafas. Suaminya sedang mencari rujukan. Karena sakitnya tidak berhenti, maka kami bawa ke Siti Rahma (rumah sakit swasta milik keluarga Wali Kota Padang, Fadly Amran-red),” lanjutnya.
Belum sempat dirawat, Desi ternyata keburu meninggal dunia. Pihak keluarga pun sangat menyesalkan peristiwa itu.
Meski tidak menuntut, keluarga berharap agar kasus yang menimpa Desi tidak terulang kembali.
“Kami tidak akan menuntut. Kalau memang ada maladministrasi dan semacamnya, kami minta rumah sakit minta maaf,” jelas Yudi.