Ruangan di Gedung BBPJN Sumut Disegel KPK Usai 6 Orang Kena OTT

Posted on

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Ruangan di gedung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumut turut disegel.

Pantauan infoSumut, Sabtu (28/6/2025), gedung BBPJN itu berada di Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota. Gedung yang disegel itu bertuliskan PJN I. Ada dua stiker penyegelan KPK yang tertempel di besi pintu.

Stiker itu bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’. Di stiker itu tertulis tanggal 28 Juni 2025.

Sementara di areal gedung terlihat tak ada aktivitas. Namun, ada sejumlah truk dan alat berat yang terparkir di lokasi.

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menangkap enam orang dalam OTT di Madina.

OTT tersebut dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni. Setelah penangkapan, keenam orang itu diterbangkan ke Jakarta pada keesokan harinya, Jumat (27/6).

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Dalam perkara ini, ada dua kelompok penerimaan yang tengah ditelusuri.