Dua rumah toko (ruko) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) mengalami kebakaran yang diduga dipicu tumpahan parfum di tempat usaha pencucian baju atau laundry. Dalam peristiwa itu, ada dua orang yang mengalami luka bakar.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono mengatakan kebakaran tepatnya terjadi di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu. Kebakaran terjadi sekira pukul 19.40 WIB, tadi malam.
“Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.40 WIB ini menyebabkan dua warga mengalami luka bakar dan kerugian materil belum dapat ditaksir,” kata Mulyono, Sabtu (19/4/2025).
Mulyono menyebut pihaknya langsung menuju lokasi usai mendapatkan informasi soal kebakaran itu. Petugas lalu membantu evakuasi para korban dan menyelidiki soal penyebab kebakaran tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu dari tumpahan parfum laundry beralkohol yang mengenai api kompor.
“Kebakaran diduga disebabkan oleh tumpahan parfum laundry yang mengandung alkohol dan menyambar api dari kompor gas. Api dengan cepat membesar dan menyambar tabung gas serta membakar seluruh isi ruko,” ujarnya.
Selain menghanguskan ruko yang dijadikan tempat usaha laundry itu, api juga membakar satu mobil dan satu sepeda motor. Lalu, api juga merambat dan menghanguskan ruko di sebelahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, pemilik usaha laundry, Desi Kartika Suryani (39) dan satu orang lainnya bernama bernama Nabila (18) mengalami luka bakar. Mulyono belum memerinci persentase luka bakar yang dialami kedua korban.
“Dua korban luka bakar kini dirawat intensif di RS Pabatu,” kata Mulyono.
Mulyono menyebut pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut soal penyebab kebakaran itu. Polres Tebing Tinggi juga berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut untuk membantu proses penyelidikan.