KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah di perumahan Royal Sumatera Kota Medan, hari ini. Rumah itu disebut merupakan rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.
Pantauan infoSumut, Rabu (2/7/2025), rumah Topan itu berada di Cluster Topaz. Ada sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk tersebut sambil menenteng senjata laras panjang.
Belum diketahui pasti blok rumah Topan tersebut. Sebab, awak media dilarang untuk masuk ke dalam Cluster Topaz tersebut.
Berdasarkan keterangan petugas kepolisian yang berjaga, KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Ada sejumlah mobil KPK dan petugas kepolisian yang masuk ke lokasi.
Hingga saat ini, proses penggeledahan masih dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal (Madina), Sumut pada Kamis (26/6) malam. OTT itu terkait kasus proyek jalan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya, yakni Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, dan dua pihak swasta, yakni Akhirun (KIR) selaku Dirut PT DNG dan anaknya, Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Dirut PT RN.