Rute dan Tarif Bus Listrik di Medan Terbaru Juni 2025

Posted on

Pemkot Medan menghadirkan bus listrik sebagai moda transportasi umum. Berikut rute dan tarif bus listrik terbaru Juni 2025.

Bus listrik sendiri sudah beroperasi sejak Januari 2024 di Kota Medan. Pemkot Medan kemudian mengenakan tarif sejak Januari 2025.

Saat ini terdapat 60 bus listrik yang beroperasi di 6 koridor di Medan. Yakni Amplas, Tembung, Belawan, Pinang Baris, Tuntungan, dan J City.

Tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 550/16.K yang ditandatangani oleh Bobby Nasution saat jadi Wali Kota Medan. Perwal itu ditandatangani per tanggal 30 Desember 2024.

Berdasarkan Perwal tersebut, terdapat 2 tarif yang ditetapkan. Yakni tarif reguler untuk masyarakat umum sebesar Rp 5 ribu per sekali jalan dan tarif khusus sebesar Rp 3 ribu per sekali jalan.

Pembayaran sendiri dilakukan secara non-tunai. Masyarakat dapat menggunakan pembayaran menggunakan jenis E-wallet apapun dengan catatan jika dalam 75 menit melakukan perjalanan 2 kali atau lebih di rute yang sama bakal dihitung sekali perjalanan.

Tarif khusus sendiri diperuntukkan untuk pelajar, mahasiswa, lansia dan penyandang disabilitas. Namun untuk tarif khusus, harus dilakukan registrasi terlebih dahulu ke beberapa titik yang sudah disiapkan oleh Dinas Perhubungan Medan untuk melakukan pencatatan.

1. Pelajar SD berlaku sampai kelas 6

2. Pelajar SMP berlaku sampai kelas 3

3. Pelajar SMA berlaku sampai kelas 3

4. Mahasiswa

5. Lansia

6. Disabilitas

Tarif Bus Listrik Medan

Lokasi Registrasi untuk Tarif Khusus

Syarat untuk Tarif Khusus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *