Pemprov Sumut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyewa pesawat senilai Rp 860 juta untuk membawa narapidana narkoba dari Lapas Tanjung Gusta ke Nusakambangan gagal. Dalam uraian singkat pengadaan, sewa pesawat itu untuk membawa 50 narapidana narkoba.
Berdasarkan dokumen uraian singkat pengerjaan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut yang dilihat, Sabtu (7/6/2025), jumlah narapidana narkoba yang bakal dipindahkan adalah 50 orang. Pesawat yang bakal disewa adalah Boeing 737-800 dengan 162 seat.
“Jenis: Pesawat Boeing 737-800. Kapasitas: 162 seat,” demikian tertulis di dokumen LPSE Sumut.
Selain 50 narapidana narkoba, terdapat juga 90 orang yang rencananya ikut dalam pemindahan narapidana itu. Yaitu 70 personel Brimob Polda Sumut, 8 petugas lapas, dan 12 pendamping.
Direncanakan pemindahan itu bakal dilaksanakan bulan Juni 2025 dari Bandara Kualanamu ke Bandara Yogyakarta. Namun tidak dijelaskan tanggal berapa pemindahan dengan menyewa pesawat ini dilaksanakan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Mulyono menyatakan jika pengadaan sewa pesawat untuk membawa narapidana narkoba ke Nusakambangan gagal. Padahal di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut pengadaan itu tertulis sudah selesai.
Berdasarkan laman LPSE Sumut yang dilihat, Sabtu (7/6), pengadaan ini diberi nama sewa pesawat komersil dengan kode paket 10165374000. Paket pengadaan ini dibuat pada 28 Mei 2025.
“Sewa Pesawat Komersil,” demikian tertulis dalam laman LPSE Sumut.
Jenis pengadaan ini adalah penunjukkan langsung di bawah Kesbangpol Sumut. Sehingga pengadaan sewa pesawat ini tanpa melalui tender.
Saat ini tahapan pengadaan sudah selesai. Total anggaran Rp 860 juta bersumber dari APBD Sumut 2025.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Tahap paket saat ini: paket sudah selesai,” demikian dikutip dari laman LPSE.
Hal itu berbeda dengan pernyataan Kepala Kesbangpol Sumut Mulyono yang mengatakan jika pengadaan sewa pesawat itu gagal. Dalam keterangan tertulisnya, Mulyono tidak mengungkapkan alasan pengadaan itu gagal.
“Proses pengadaan (paket sewa pesawat komersil) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut Mulyono, Jumat (6/6).
Selengkapnya di Halaman Berikutnya…
Mulyono menyebut pemilihan penyedia jasa dilaksanakan dengan menggunakan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pemilihan PT Garuda Indonesia ini, kata Mulyono, sebelumnya telah melalui pertimbangan atas alasan dan kondisi tertentu.
“Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan ya, dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi, kita pilih Garuda,” jelas Mulyono.
Ke depan, Mulyono menyebut pihaknya akan melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dengan hal ini. Sebab kegiatan pemindahan ini merupakan salah satu rencana Pemprov Sumut untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sumut.
“Kegiatan ini salah satu upaya yang kita (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan Narkoba di Sumatera Utara. Jadi, kita akan lakukan kajian lebih lanjut,” ungkap Mulyono.