Sahkan Anggaran Pembangunan Hotel di Kuansing, Eks Ketua DPRD Jadi Tersangka

Posted on

Mantan Ketua DPRD Kuantan Singingi yang juga anggota DPRD, Muslim ditetapkan tersangka. Muslim menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan hotel di Kota Jalur.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Sahroni mengungkap pembangunan hotel diduga dikorupsi terjadi tahun 2013-2014. Dugaan korupsi itu terjadi saat pembebasan lahan di samping Gedung Abdoer Rauf.

“Penyidik menetapkan tersangka setelah mengumpulkan alat bukti oleh penyidik, baik melalui pemeriksaan saksi,” katanya, Selasa (27/5/2025).

Tercatat ada sekitar 30 orang saksi, ahli pidana, ahli perhitungan kerugian keuangan Negara dan lain-lain. Namun sebelum penetapan sebagai tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan ekspose dengan pimpinan di Kejaksaan Tinggi Riau.

“Dalam kesimpulannya berdasarkan 2 alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan seorang tersangka inisial M dalam kasus ini,” kata Kajari.

Penetapan tersangka Muslim berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-1378/L.4.18/05/2025 tanggal 26 Mei 2025. Penetapan diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi selaku Penyidik.

Sahroni mengungkap tersangka selaku Ketua DPRD Kuantan Singingi sekaligus Ketua Banggar mengesahkan penganggaran kegiatan pembebasan tanah di samping Gedung Abdoer Rauf. Pembebasan tanah untuk pembangunan Hotel Kuantan Singingi tahun 2013 dan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi tahun 2014.

Namun pengesahan justru tanpa adanya pembahasan bersama anggota DPRD lainnya. Termasuk mengesahkan penganggaran tersebut tanpa adanya dibentuk BUMD dan Perda Penyertaan modal sebelum adanya pembangunan tersebut.

Sehingga pengesahan itu diduga melanggar kententuan peraturan perundang-undangan antara lain. Salah satunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 152 dan 153.

“Bahwa terhadap tersangka M belum dilakukan penahanan karena hak-hak tersangka harus dipenuhi yakni harus adanya penasehat hukum pada saat pemeriksaan sebagai tersangka. Jika hal tersebut telah terpenuhi, maka penyidik akan mengambil sikap dalam perkara tersebut,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *