Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB bernama Kasir terungkap menguasai ratusan hektare kebun kelapa sawit dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuantan Singingi, Riau. Bahkan lahan itu disegel dan tengah diusut polisi.
Penyegelan lahan itu dilakukan oleh Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan atau (PPH) Polda Riau. Bahkan polisi masih melakukan penyelidikan.
“Saudara K (Kasir) saat ini masih ditangani Satgas PPH II Polda Riau. Kebetulan Katim Direktur Reskrimum,” terang Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro kepada wartawan di Polda Riau, Selasa (8/7/2025).
Ade Kuncoro belum merinci luas lahan dan keterlibatan Kasir dalam kasus ini. Sebab, proses pengusutan lahan sedang berjalan.
“Belum waktunya dirilis. (Luas lahan Kasir) Masih dalam proses penyelidikan,” imbuh Ade.
Proses penyegelan lahan oleh tim Satgas PPH Polda Riau dilakukan dalam kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Desa Pangkalan Indarung, Kuantan Singingi. Polisi menemukan sejumlah nama pemilik perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan.
Salah satu pemilik adalah anggota DPRD Riau fraksi PKB itu. Disebut lahan milik Pemerintah itu dikuasai hingga ratusan hektare oleh Kasir.
Selain Kasir, nama wakil rakyat yang telah menguasai lahan tak sesuai peruntukan juga dilakukan oleh Anggota DPRD Riau Fraksi PDIP, Suyadi. Lahan Suyadi seluas ratusan hektare di Taman Nasional Tesso Nilo diserahkan kepada Satgas PKH pekan lalu.
Suyadi mengungkap puluhan ribu batang sawit itu memiliki usia tanam 1-15 tahun. Semua diserahkan secara sukarela dan telah ditumbangkan sebanyak 13 ribu batang.
“Hari ini kami dengan sukarela menyerahkan lahan yang telah kamiusahai selama ini, yang mana wilayah lahan tersebut masuk dalamTNTN. Untuk itu, di lahan tersebut terdapat tanaman sawit kurang lebih 40 ribu pohon dari umur 1-15 tahun,” kataSuyadidihadapan SatgasPKH, Rabu (2/7) lalu.