Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu terbakar sehari sebelum sidang kasus korupsi jalan di Sumut dengan agenda tuntutan. Sebelum itu terjadi, Khamazaro sering kali mendapatkan telepon misterius.
Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Yasardin mengatakan telepon misterius itu datang dari nomor berbeda. Penelepon itu tidak berbicara setelah telepon diangkat oleh Khamazaro.
“Telepon itu dijawab, tapi orangnya tidak mau bicara. Dimatikan lagi. Itu berulang kali, bahkan lebih dari 10 kali, dan terjadi (kebakaran) setelah beliau menangani perkara itu,” ujar dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025) seperti dikutip infoNews.
Meski begitu, dia tidak mau berspekulasi dan mengaitkan telepon misterius dengan rumah yang terbakar. Hanya, Yasardin mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan profesional.
“Apakah ada hubungannya dengan perkara yang beliau tangani atau tidak, kita serahkan kepada aparat yang berwenang. Tapi kalau benar ini terkait tugas beliau sebagai hakim, maka ini adalah bentuk teror yang mengancam penegakan hukum,” tegasnya.
Di sisi lain, Yasardin menjelaskan, pada saat kejadian api hanya membakar kamar utama di rumah Kamozaro. Di ruangan itulah semua dokumen penting, surat berharga, serta barang pribadi disimpan. Beruntung, api tidak menjalar ke tempat lain.
“Kamar utama yang terbakar, dan di situ semua dokumen penting beliau disimpan. Semuanya habis. Untung api tidak menjalar ke tempat lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas MA Sobandi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Sumatera Utara untuk memastikan penyelidikan segera dilakukan.
“Hari ini penyidik dari Poltabes Medan dikirim untuk menyelidiki kasus itu, dan juga memberikan pengamanan terhadap korban dan keluarganya,” ujar Sobandi.
Diketahui, rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamazaro Waruwu terbakar. Peristiwa ini terjadi di kediamannya di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas MA Sobandi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Sumatera Utara untuk memastikan penyelidikan segera dilakukan.
“Hari ini penyidik dari Poltabes Medan dikirim untuk menyelidiki kasus itu, dan juga memberikan pengamanan terhadap korban dan keluarganya,” ujar Sobandi.
Diketahui, rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamazaro Waruwu terbakar. Peristiwa ini terjadi di kediamannya di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan.
