Sebelum Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades di Karimun Tunggak Gaji-Pecat Staf

Posted on

Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu menetapkan Kepala Desa Perayun, Kundur Utara, TM (35), sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2024. Sebelum ditetapkan tersangka, Kades berinisial TM ini memecat tiga staf pendukung desa secara sepihak saat mereka meminta dibayarkan haknya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Karimun, Jackie Stewart Touw, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan staf pendukung desa berada dalam kewenangan kepala desa.

“Benar, staf pendukung ini pengangkatan dan pemberhentiannya menjadi kewenangan kades,” kata Jackie, Rabu (13/8/2025).

Jackie juga membenarkan bahwa Kepala Desa Perayun tidak membayar hak para staf pendukung pada bulan November-Desember 2024.

“Benar (untuk bulan November dan Desember tahun 2024),” ujarnya.

Dari informasi yang didapat, akibat laporan tersebut Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, langsung melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Desa Perayun. Sidak dilakukan karena keluhan para staf pendukung itu diterima wakil bupati.

Jackie mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Kades TM diberhentikan sementara dari jabatan hingga mendapat ketetapan hukum tetap. Sementara itu, pelaksana tugas telah ditunjuk, yakni Sekretaris Desa untuk menggantikan.

“Berdasarkan perbup, dikarenakan kades diberhentikan sementara, Bupati Karimun memerintahkan sekdes melalui camat untuk melaksanakan tugas kepala desa,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Karimun, Herlambang Adhi Nugroho mengatakan atas pengungkapan kasus Dugaan Korupsi itu, pihaknya tadi pagi mendapatkan karangan bunga dukungan dari masyarakat Desa Perayun

“Tadi pagi kami mendapatkan kiriman papan bunga atas nama masyarakat Desa Perayun. Isi pesan papan bunga itu menyampaikan terimakasih atas penegakan hukum yang dilakukan terhadap Kepala Desa Perayun,” ujarnya

Atas dukungan masyarakat itu, Herlambang mengatakan Kajari menyampaikan terimakasih kepada masyarakat. Ia meminta masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi

“Bapak Kajari menyampaikan Ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung penegakan hukum di wilayah Karimun dan jangan takut melaporkan apabila di masyarakat menemukan dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *